BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM : Melihat Jawa Barat memiliki potensi bencana Sesar Lembang yang setiap tahunnya bergeser hingga 4 milimeter dan dapat memicu gempa besar, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Tuti Turimayanti SE Fraksi PDI-Perjuangan, dengan sigap mengevaluasi dan memperbaiki perizinan mengenai izin pertambangan.
Atas nama pemerintah, Komisi I DPRD Provinsi Jabar terus melakukan evaluasi setiap perizinan dan mengkoreksi Perda pertambangan untuk di revisi, terutama pada izin tambang galian C. Hal tersebut demi menjaga alam agar terhindar dari segala bencana, khususnya Kabupaten Bandung Barat.
'Komisi I DPRD Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI-Perjuangan bahwa saya melihat perizinan-perizinan yang ada di wilayah Jawa Barat ini tentu harus di koreksi dan diperbaiki., perda-perdanya juga harus di revisi dan diperbaiki', jelas Tuti.
Tuti Turimayanti yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Bandung Barat menjelaskan, keperduliannya terhadap masyarakat Bandung Barat sangat besar, hal tersebut guna menjaga masyarakat dari rasa aman dan sejahtera.
'Karena kabupaten bandung barat KBU ya, wilayah yang memang resapan airnya ini sangat dibutuhkan, karena imbas sesar lembang ini amit-amit jangan sampai terjadi, maka yang terdampak bukan hanya kabupaten bandung barat tapi purwakarta, bandung Raya sampai sumedang, subang sampai kabupaten bandung itu terimbas', tambahnya.
Tuti mengajak Masyarakat Kabupaten Bandung Barat untuk bersama-sama menjaga alam dan tidak merusaknya. Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk waspada kemungkinan terjadinya gempa Sesar Lembang.
'Maka kita sebagai manusia merawat alam dan ini adalah ikhtiar kita juga', tegas tuti.
Hingga saat ini, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat terus fokus melakukan pengawasan mengenai perizinan bidang pertambangan galian C bersama komisi terkait, dimana Tuti Turimayanti berperan sebagai pengawas kebijakan umum pemerintahan. (Fey)
(0)Comments