REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA – Pemkab Majalengka melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) merespons cepat kasus kecelakaan yang menimpa warga Desa Jatisawit, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. Kecelakaan itu diduga terjadi akibat kabel jaringan provider yang putus dan melintang di Jalan Girimukti saat korban pulang kerja.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Diskominfo Kabupaten Majalengka mengundang Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk melakukan klarifikasi dan koordinasi terkait keberadaan serta penanganan kabel jaringan telekomunikasi di wilayah Kabupaten Majalengka, Selasa (8/9/2026). Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka, Irwan, mengatakan pihaknya mengambil langkah cepat untuk koordinasi karena persoalan jaringan telekomunikasi, termasuk kabel provider, pada dasarnya berkaitan langsung dengan masing-masing penyelenggara jaringan.
'Kami dari Diskominfo pada prinsipnya berada pada posisi untuk melakukan koordinasi dan fasilitasi. Sedangkan untuk keluhan maupun aduan teknis terkait jaringan, penanganannya harus dilakukan langsung oleh pihak provider yang memiliki jaringan tersebut,' ujar Irwan.
Ia menegaskan, pemanggilan APJATEL dilakukan untuk mengklarifikasi persoalan tersebut sekaligus mencari solusi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan tidak membahayakan masyarakat. 'Kami ingin mengetahui siapa penyelenggara jaringannya, bagaimana penanganannya, dan langkah apa yang harus dilakukan agar kejadian seperti ini tidak terulang,' katanya.
Irwan menambahkan, keberadaan kabel jaringan telekomunikasi di ruang publik harus memperhatikan aspek keselamatan dan tidak boleh menimbulkan risiko bagi pengguna jalan maupun masyarakat. 'Kami berharap seluruh provider dapat lebih memperhatikan kondisi jaringan di lapangan. Kalau ada kabel putus, menjuntai atau berpotensi membahayakan, harus segera ditangani. Jangan sampai masyarakat menjadi korban,' tegasnya.
Ikuti Whatsapp Channel Republika
(0)Comments