Polisi Sita 9 Kg Sabu dan 10.255 Ekstasi dari Jaringan 'Joker Malaysia' di Makassar

Polisi Sita 9 Kg Sabu dan 10.255 Ekstasi dari Jaringan 'Joker Malaysia' di Makassar
View on original source
Category: Politics
Share
Archive
Like
MAKASSAR.NIAGA.ASIA – Polisi membongkar jaringan narkoba internasional yang dikenal dengan sebutan 'Joker Malaysia' di Makassar, Sulawesi Selatan. Tujuh orang ditangkap dalam pengungkapan tersebut. Dari jaringan ini, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni sekitar 9 kilogram sabu dan 10.255 butir pil ekstasi. Pengungkapan jaringan tersebut dilakukan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dan dilaporkan pada Sabtu (5/9/2026). Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, dalam konferensi pers, Senin (7/9/2026) menjelaskan, tujuh orang yang ditangkap masing-masing berinisial EA, SI, SA, AD, DK, SB, dan EW. Mereka diduga berperan sebagai penghubung antara bandar narkoba di Malaysia dengan jaringan di Indonesia. 'Mereka ini adalah kaki tangan bandar sabu asal Malaysia yang saat ini masih kami identifikasi,' ujar Lulik. Sebutan 'Joker Malaysia' muncul karena jaringan tersebut menggunakan pembungkus sabu dan pil ekstasi dengan logo bergambar wajah Joker. Jaringan ini ternyata tidak hanya beroperasi di Makassar. Polisi menemukan adanya distribusi narkoba ke sejumlah kota besar di Indonesia, yakni Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Barang bukti yang diamankan merupakan hasil pengembangan sejumlah penangkapan di beberapa wilayah. Selain Makassar, pengungkapan juga dilakukan di Pinrang, Surabaya, Pasuruan, dan Depok. Pengungkapan tersebut menjadi langkah penting polisi dalam memutus peredaran narkoba yang melibatkan jaringan lintas daerah hingga terhubung dengan bandar dari luar negeri. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh jaringan tersebut, termasuk mengidentifikasi bandar narkoba yang disebut berada di Malaysia. Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan Tag:

(0)Comments

 

A note on cookies

Newshunt uses essential cookies to keep you signed in and to remember your language and country, so the site works the way you expect. With your permission, we'd also like to use analytics cookies to understand how people use Newshunt and improve it over time.

Accepting only affects analytics. To learn more, view our Privacy Policy or Terms & Conditions.