Akhirnya Partai Gerindra menarik diri dari wacana pemakzulan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu.
Bahkan, Ketua DPC Gerindra Tapteng Hazmi Arif Simatupang ditegur DPP Partai Gerindra karena melakukan gerakan tanpa koordinasi partai.
"Kita kasih teguran, bahkan dia sudah menarik pernyataan sikapnya itu, dia tidak berkoordinasi dengan DPD dan DPP," kata DPD Gerindra Sumatera Utara (Sumut) Ade Jona Prasetyo, Selasa, 8 September 2026.
Menurut Ade Jona, Tapteng merupakan kabupaten yang sedang melakukan pemulihan pascabencana. Sehingga semua pihak harus bersatu dalam pemulihan.
"Kemudian kan Tapteng itu kan kabupaten pascabencana, jadi kita sama-sama untuk bersatu gimana cepat pulih semua yang di Tapteng itu," kata Ade Jona dikutip dari detikcom.
Adapun Ketua DPC Gerindra Tapteng Hazmi Arif Simatupang menyatakan menarik pernyataannya tersebut. Hazmi menegaskan, DPC Partai Gerindra Tapteng sudah tidak terlibat lagi dalam pernyataan sikap bersama tersebut.
"Saya Hazmi Arif Simatupang Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Tengah dengan ini menyatakan menarik pernyataan yang telah kami sampaikan di dalam sikap bersama 5 partai politik, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Gerindra, Partai PKB dan Partai PAN yang disampaikan beberapa waktu yang lalu," kata Hazmi dalam pernyataan videonya, Selasa, 8 September 2026.
Sebelumnya, lima partai politik mewacanakan pemakzukanBupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu dengan alasan penyerapan APBD tahun 2026 yang masih rendah.
Dalam pernyataan bersamanya pada Sabtu, 5 September 2026, kelima partai politik yang mewacanakan pemakzulan Bupati Masinton adalah Gerindra, NasDem, Golkar, PKB, dan PAN.
"Kami duduk bersama dalam rangka menyikapi hal-hal yang saat ini sedang berkembang di Kabupaten Tapanuli Tengah, khususnya tentang kepemimpinan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu yang kami anggap lalai dan lemah di dalam menjalankan roda pemerintahan," kata Ketua DPC Gerindra Tapteng Hazmi Arif Simatupang saat membacakan wacana pemakzulan, Sabtu, 5 September 2026.
Hazmi menyatakan, penyerapan APBD Tapteng tahun 2026 masih 30% per Agustus. Sehingga lima parpol tersebut menilai Masinton tidak profesional dalam pengelolaan anggaran.
Selain itu, 5 parpol juga menyesalkan penanganan bencana banjir di Kabupaten Tapanuli Tengah yang sangat lambat serta amburadul. Begitu juga sangat menyesalkan amburadulnya penyaluran segala bentuk bantuan bencana banjir. Sehingga sampai saat ini banyak masyarakat yang mengeluh dan melakukan protes.
"Kami juga akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Bupati Tapanuli Tengah Masinton beserta OPD nya ke aparat penegak hukum, KPK, Polri dan Kejaksaan dikarenakan banyaknya dugaan penyelewengan anggaran yang ada dan juga kami mewacanakan serta mempertimbangkan untuk mengambil sikap politik melalui DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah sampai pemakzulan terhadap Bupati Tapanuli Tengah saudara Masinton Pasaribu," kata Hazmi.[]
(0)Comments