Desil DTSEN Tak Sesuai Kondisi, Ribuan Warga Lumajang Ramai-ramai Ajukan Perubahan

Desil DTSEN Tak Sesuai Kondisi, Ribuan Warga Lumajang Ramai-ramai Ajukan Perubahan
View on original source
Category: Politics
Share
Archive
Like
Ringkasan Berita: Dinsos P3A Lumajang mencatat 1.846 usulan perubahan desil DTSEN hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut belum termasuk pengajuan melalui aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial. Pengajuan diverifikasi pendamping PKH dan hasil perubahan desil baru dapat diketahui melalui pemutakhiran berkala setiap tiga bulan. SURYA.CO.ID LUMAJANG - Jumlah warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang mengajukan pembaruan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terus bertambah. Hingga Agustus 2026, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Lumajang mencatat 1.846 usulan perubahan desil dari masyarakat. Jumlah tersebut merupakan akumulasi pengajuan yang masuk melalui seluruh kantor desa dan kecamatan di Kabupaten Lumajang. Warga mengajukan perubahan karena merasa penetapan desil dalam data sosial ekonomi belum sesuai dengan kondisi mereka. "Yang sudah tercatat ini 1.846 usulan pengajuan. Mekanismenya, masyarakat bisa datang ke kantor desa atau kelurahan masing-masing untuk mengajukan usulan terkait perubahan desilnya,' ujar Kepala Dinsos P3A Lumajang Indriono Krishna Murti, Selasa (8/9/2026). Indriono menyebut jumlah tersebut belum termasuk warga yang mengajukan pembaruan desil melalui aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial. Karena itu, total permohonan perbaikan data dimungkinkan lebih banyak. Baca juga: 300 Janda Perintis Kemerdekaan dan Warakawuri di Sidoarjo Terima Bansos Syarat Pengajuan dan Verifikasi Lapangan Untuk mengajukan pemutakhiran data desil, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen administrasi. Di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen pendukung seperti foto rumah dan kamar mandi. Rekomendasi Untuk Anda Dokumen tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk melakukan verifikasi lapangan. Proses tersebut dilakukan untuk mencocokkan kondisi sosial ekonomi warga dengan data yang diajukan. 'Secara SOP memang verifikasi tersebut akan dilakukan oleh teman-teman pendamping Program PKH. Jadi, verifikasi lapangan atau ground check atas kondisi masyarakat tersebut sesuai dengan usulan yang diajukan,' ungkap Indriono. Hasil Perubahan Desil Tidak Langsung Indriono menjelaskan, warga yang telah menjalani verifikasi lapangan tidak serta-merta mendapatkan perubahan desil. Pemutakhiran data dilakukan secara berkala sehingga hasil pengajuan baru dapat diketahui setelah proses pembaruan berikutnya. Baca juga: Energi Surya hingga Kendaraan Listrik, SUN Perluas Bisnis di Dekade Kedua 'Secara periodik itu setiap tiga bulan sekali. Jadi untuk mengetahui apakah berhasil atau diterima, mengalami perubahan atau tidak, dicek lagi tiga bulan berikutnya,' katanya. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat yang telah mengajukan perubahan desil perlu menunggu proses pemutakhiran data secara berkala untuk mengetahui hasil pengajuannya.

(0)Comments

 

A note on cookies

Newshunt uses essential cookies to keep you signed in and to remember your language and country, so the site works the way you expect. With your permission, we'd also like to use analytics cookies to understand how people use Newshunt and improve it over time.

Accepting only affects analytics. To learn more, view our Privacy Policy or Terms & Conditions.