jpnn.com - Rencana pemerintah pusat menanggung pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu disambut baik oleh Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pembiayaan PPPK Paruh Waktu oleh pusat dinilai dapat mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kami senang, artinya pemerintah pusat memperhatikan ini. Senang, bisa mengurangi beban APBD," ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin (7/9/2026).
Pemkot Pontianak juga telah menyiapkan alokasi anggaran untuk kebutuhan PPPK dalam perencanaan APBD Kota Pontianak tahun 2027.
Dia menyebut kebijakan pembiayaan dari pusat menjadi kabar positif bagi pemda karena kebutuhan belanja pegawai selama ini menjadi salah satu komponen yang harus diperhitungkan dalam pengelolaan APBD.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga masih mengusulkan penambahan formasi PPPK lebih dari seribu orang kepada pemerintah pusat.
"Namun, usulan tersebut hingga kini belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat," ujarnya.
Edi mengatakan penambahan PPPK dibutuhkan untuk memenuhi kekurangan pegawai di lingkungan Pemkot Pontianak, terutama sebagai bagian dari regenerasi aparatur yang memasuki masa pensiun.
(0)Comments