Hentikan MBG, Negara Gagal Lindungi Anak

Hentikan MBG, Negara Gagal Lindungi Anak
View on original source
Category: Health
Share
Archive
Like
Fabiola boru Purba-korban makan MBG dan ibunya. (Foto: Istimewa) Oleh: Usman Hamid MENANGGAPI terus berulangnya kasus keracunan massal MBG (Makan Bergizi Gratis), termasuk kasus seorang anak di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang diduga hilang ingatan. MBG semakin tidak layak untuk diteruskan. Hentikan! Kasus hilangnya ingatan seorang siswi di Kabupaten Karo yang jatuh sakit usai menyantap MBG sangat memilukan. Ini adalah kegagalan negara melindungi hak asasi anak dan menunjukkan betapa buruknya program tersebut. Siswi berprestasi itu kini harus menjalani perawatan medis yang memiliki konsekuensi panjang di tengah keterbatasan ekonomi keluarga. 'Kami mendesak pemerintah pusat segera akhiri MBG, sekaligus mengusut tuntas seluruh kasus keracunan, seperti yang menimpa siswi di Karo itu serta memenuhi hak korban atas perawatan medis dan pertanggungjawaban pidana atas kejahatan itu,' ucap Usman Hamid kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Kasus di Karo ini menunjukkan kekeliruan konseptual tentang klaim konstitusional pemerintah dan para pendukungnya terkait MBG. Hampir sebulan jatuh sakit usai menyantap MBG, siswi tersebut menderita hilang ingatan, tidak lagi mengenali teman, guru, barang miliknya, bahkan adiknya sendiri. Negara jangan keras kepala. Kebijakan MBG jelas telah mengancam hak anak-anak. Menghancurkan daya ingat seorang anak jelas mengancam masa depannya, bukan hanya melanggar hak atas pangan yang sehat dan hak pendidikan layak, tapi juga hak atas masa depannya. Ini tragedi kemanusiaan. Tak boleh tragedi ini berlalu tanpa koreksi total dan pertanggungjawaban hukum. Pembenahan yang dijanjikan oleh pemerintah pusat pada program MBG hanyalah isapan jempol belaka. Korban keracunan terus bermunculan tiada henti. Setelah di Karo pada Agustus lalu, kasus keracunan MBG terus terjadi di berbagai wilayah, termasuk di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur; Kabupaten Rembang, Jawa Tengah; hingga Kabupaten Agam, Sumatera Barat; dan Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Berdasarkan laporan media, sebanyak hampir 2.000 orang dilaporkan menjadi korban keracunan di empat wilayah tersebut di awal bulan September. 'Kami juga mengecam pernyataan mitra SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), di Tana Toraja yang tidak menunjukkan empati sama sekali, dengan balik menyalahkan korban ketika terjadi keracunan,' tutur Usman Hamid. Alih-alih mengevaluasi penyajian makanan, mitra tersebut malah menyalahkan korban yang tetap memakan sajian meski sudah tahu dalam kondisi tidak layak. Kasus-kasus keracunan ini wujud nyata kelalaian negara dalam menjamin hak atas perlindungan, kelangsungan hidup, serta standar kesehatan layak bagi anak-anak. Lebih memprihatinkan lagi, masih tidak terlihat adanya akuntabilitas hukum atas kebijakan MBG. Padahal kasus-kasus keracunan MBG ini bisa berdampak fatal bagi anak-anak. Bobroknya tata kelola MBG, ditambah lambannya pembenahan yang dijanjikan pemerintah, membuat program ini semakin tidak layak untuk diteruskan. Hentikan sekarang juga untuk mencegah jatuhnya korban keracunan lebih banyak lagi. Alihkan anggaran MBG dengan melakukan konsultasi bersama para penyelenggara sekolah dan dengarkan suara para guru. Secara nasional, data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengungkapkan jumlah korban keracunan MBG di 36 provinsi telah mencapai 43.838 orang. Data tersebut terdiri atas 28.103 korban pada 2025 dan 15.735 korban pada Januari hingga awal September 2026. Keengganan pemerintah untuk menghentikan sementara sambil mengevaluasi program ini mengirimkan pesan bahwa negara tidak peduli terhadap nasib para korban keracunan MBG. Melihat jatuhnya banyak korban, penegak hukum harus turun tangan untuk mengusut tuntas seluruh insiden keracunan MBG ini. Siapa pun pengelolanya, harus ada pertanggungjawaban hukum yang transparan atas kelalaian yang berujung pada keracunan massal. Selain itu, demi menyelamatkan kesehatan dan nyawa anak-anak Indonesia, negara harus segera menghentikan program MBG. Program ini tidak boleh dilanjutkan sebelum ada jaminan keselamatan pangan yang ketat dan sistem yang benar-benar akuntabel. Hak hidup dan kesehatan anak tidak boleh dipertaruhkan apalagi dikorbankan demi sebuah program prioritas ambisius dari pemimpinnya.' Latar belakang Laporan media mengungkapkan seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, sudah hampir sebulan menderita sakit setelah menyantap menu MBG di sekolahnya pada 13 Agustus lalu. Ayah korban mengungkapkan, siswi 16 tahun berinisial FBP itu kini menderita kehilangan ingatan, tidak mengenali teman sekelas, guru, bahkan adik dan barang-barang miliknya sendiri. Sebelumnya, korban dilaporkan mengalami pusing, muntah, kehilangan kesadaran, kemudian kejang dan gangguan bicara. Orangtuanya kini masih menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap FBP oleh pihak rumah sakit. Bukan hanya FBP yang menjadi korban. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara Wilayah IV kepada media mengungkapkan sebanyak 265 siswa dari dua SMA dan satu SMK di Kabupaten Karo mengalami keracunan usai menyantap MBG pada 13 Agustus lalu. Menu MBG yang mereka santap itu diduga berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur milik Kodim. (***) Penulis adalah Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia.

(0)Comments

 

A note on cookies

Newshunt uses essential cookies to keep you signed in and to remember your language and country, so the site works the way you expect. With your permission, we'd also like to use analytics cookies to understand how people use Newshunt and improve it over time.

Accepting only affects analytics. To learn more, view our Privacy Policy or Terms & Conditions.