Pemkot Jambi tegaskan lahan Raden Mattaher berkekuatan hukum tetap

Pemkot Jambi tegaskan lahan Raden Mattaher berkekuatan hukum tetap
View on original source
Category: Politics
Share
Archive
Like
Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menegaskan status hukum lahan seluas 1.815 meter persegi di Jalan Raden Mattaher, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, telah berkekuatan hukum tetap. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi Siska Octora di Jambi, Selasa, mengatakan sengketa kepemilikan lahan yang berada di samping Gedung Putra Retno itu telah melalui proses peradilan hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung. Saat ini di atas lahan tersebut telah berdiri gedung Bank Jambi yang dibangun Pemkot Jambi sebagai bagian dari penyertaan modal daerah. Keberadaan bangunan itu kembali menjadi sorotan menyusul ada pihak yang mengklaim memiliki bukti kepemilikan atas sebagian atau keseluruhan objek tanah dimaksud. "Di sini sebenarnya tidak ada polemik ataupun kisruh, karena secara aturan sudah inkrah dan antara Pemerintah Kota Jambi dengan Saudara Asril itu dimenangkan oleh Pemkot Jambi," katanya. Pemkot Jambi telah memiliki sejumlah putusan pengadilan dan penetapan eksekusi yang menjadi dasar hukum untuk menguasai dan memanfaatkan lahan tersebut sebagai aset daerah. Rangkaian perkara telah melalui Pengadilan Negeri Jambi, Pengadilan Tinggi Jambi, Mahkamah Agung pada tingkat kasasi, hingga Peninjauan Kembali dan proses tersebut kemudian menjadi dasar pelaksanaan eksekusi terhadap objek sengketa. Sementara Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Jambi Jaelani mengatakan Pemkot Jambi tetap mengedepankan pendekatan persuasif terhadap pihak yang masih menempati bagian belakang bangunan. Pihaknya juga membuka ruang penyelesaian melalui dialog, termasuk opsi pemberian ganti untung dengan nilai berdasarkan hasil kajian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Pemkot Jambi berencana memanfaatkan lahan itu untuk mendukung pengembangan fasilitas teknologi informasi atau gedung cyber Bank Jambi, dan memastikan penataan aset tetap dilakukan dengan mengedepankan kepastian hukum serta pendekatan persuasif kepada pihak terkait.

(0)Comments

 

A note on cookies

Newshunt uses essential cookies to keep you signed in and to remember your language and country, so the site works the way you expect. With your permission, we'd also like to use analytics cookies to understand how people use Newshunt and improve it over time.

Accepting only affects analytics. To learn more, view our Privacy Policy or Terms & Conditions.