Kabadiklat Kejaksaan RI Harli Siregar Buka Pelatihan Pemantapan KUHP dan KUHAP di Medan

Kabadiklat Kejaksaan RI Harli Siregar Buka Pelatihan Pemantapan KUHP dan KUHAP di Medan
View on original source
Category: Politics
Share
Archive
Like
Kepala Badan Diklat (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr Harli Siregar, SH MHum membuka pelatihan Pemantapan Pembaharuan Hukum Pidana Sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pemantapan Pembaharuan KUHAP pada Sentra diklat Medan di Jalan S Parman Medan, Selasa (8/9/2026). TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Kepala Badan Diklat (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr Harli Siregar, SH MHum membuka pelatihan Pemantapan Pembaharuan Hukum Pidana Sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pemantapan Pembaharuan KUHAP pada Sentra diklat Medan di Jalan S Parman Medan, Selasa (8/9/2026). Sebanyak 150 peserta hadir. Mereka terdiri dari para Kasi Pidum dan Kasi Pidsus serta para Kepala subseksi pada Kejaksaan se wilayah Sumatera Bagian Utara meliputi Medan, Aceh, Riau, Kepri hingga Sumatera Barat. Pada sambutannya, Harli menyampaikan pendidikan pelatihan tekhnis dilakukan untuk menguatkan penerapan aturan hukum sebagai pedoman mutlak sebagaimana dalam UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP maupun KUHAP baru. "Saya tegaskan, saya hadir disini bukan sekedar membuka kegiatan ceremonial belaka, saya ingin memastikan bagaimana antusiasme dan keseriusan serta kesediaan saudara semua dalam mengikuti pelatihan ini," kata Hari. Harli meminta seluruh Jaksa yang mengikuti pelatihan dalam bekerja dengan baik dalam hal penegakan hukum dan perlindungan HAM. "Saya minta selama proses pelatihan dapat mengikuti prosesnya secara baik. Tentu setelah mengikuti ini saudara diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam tugas sebagai jaksa. Terus lah berpedoman pada perlindungan hak asasi manusia dan keadilan humanissebagaimana arah dan cita cita penegakan hukum nasional saat ini," tegas Harli Siregar. Disampaikan, penyelenggaraan diklat tekhnis pemantapan KUHP dan KUHAP baru ini merupakan inisiasi dari Kejaksaan Agung. Diharapkan, kepala seksi Pidum dan Pidsus terus meningkatkan kompetensi yang diharapkan dalam memahami perubahan perubahan mendasar dalam KUHP dan KUHAP baru. "Saya harapkan kedepannya juga para jaksa memiliki karakter yang kuat soal pemahaman KUHP dan KUHAP sehingga dalam penerapannya akan menjadi lebih profesional serta menghormati hak asasi manusia (HAM)", ujar Harli Siregar. Dijadwalkan, kegiatan tersebut akan berlangsung selama 4 hari penuh dengan menghadirkan pengajar atau pemateri berkompeten dari lintas instansi hingga akademisi. "Kegiatan akan berlangsung selama 4 hari dan untuk peningkatan kualitas Jaksa dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru," sebut Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi. (cr17/tribun-medan.com) Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel Berita viral lainnya di Tribun Medan

(0)Comments

 

A note on cookies

Newshunt uses essential cookies to keep you signed in and to remember your language and country, so the site works the way you expect. With your permission, we'd also like to use analytics cookies to understand how people use Newshunt and improve it over time.

Accepting only affects analytics. To learn more, view our Privacy Policy or Terms & Conditions.