Selasa, 08 September 2026 – 23:03 WIB
Raisya Bawazier. Foto: Instagram/raisyabawazier
jpnn.com , JAKARTA - Sidang perceraian Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).
Sidang perceraian tersebut beragendakan mediasi antara Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan.
Proses mediasi ternyata berakhir tanpa kesepakatan untuk mempertahankan rumah tangga keduanya.
Karena mediasi gagal, persidangan akan dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara pada sidang berikutnya. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Raisya Bawazier, Machi Ahmad.
Menurut dia, penggugat dan tergugat sudah menghadap hakim mediator sesuai dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 mengenai prosedur mediasi sebelum melanjutkan ke pokok perkara.
"Nah, tadi sudah ada kesepakatan antara Raisya sebagai penggugat dan tergugat, tetapi kami tidak bisa menyampaikan kepada media kesepakatannya apa. Yang pasti, selanjutnya akan dilanjutkan ke pokok perkara," ujar Machi Ahmad di PA Jakarta Pusat, Selasa.
Meskipun mediasi dinyatakan gagal, Raisya dan Zidan telah menyepakati persoalan nafkah setelah perceraian.
"Iya, mediasi gagal, tetapi ada kesepakatan mengenai nafkah mut'ah dan nafkah idah," ucap Machi Ahmad. Sidang perceraian Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Selasa (8/9).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
(0)Comments