SIDANG KUOTA HAJI - Empat saksi memberikan keterangan dalam sidang perkara dugaan korupsi tambahan kuota haji Kementerian Agama 2023–2024 dengan terdakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan pihak lainnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/9/2026). Salah satu saksi, mantan pejabat Kemenag Abdul Muhyi, menyebut adanya alokasi 105 kuota haji khusus yang pada tabel plotting berlabel Komisi VIII DPR RI.
Ringkasan Berita: Eks pejabat Kemenag Abdul Muhyi menyebut ada 105 kuota haji khusus pada tabel plotting yang berlabel Komisi VIII DPR RI.
Jaksa kemudian menanyakan satu kuota atas nama Ace Hasan Syadzily, yang dibenarkan Muhyi.
Ace Hasan membantah pernah meminta ataupun mendapatkan kuota haji tambahan dan menyebut pencatutan nama untuk jatah pribadi tidak berdasar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pejabat Kementerian Agama (Kemenag), Abdul Muhyi, menyebut ada 105 kuota haji khusus pada tabel plotting yang berlabel Komisi VIII DPR RI.
Muhyi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengelolaan tambahan kuota haji Kemenag 2023–2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/9/2026). Perkara tersebut menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan sejumlah pihak lainnya sebagai terdakwa.
Muhyi pernah menjadi Kepala Seksi (Kasi) Pendaftaran Haji Khusus Kemenag pada 2014–2020 dan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag pada 2022–2024.
Dalam persidangan, jaksa menggali keterangan Muhyi mengenai sejumlah catatan pembagian kuota haji khusus, termasuk kuota tanpa masa tunggu atau T-0.
Saat menunjukkan bagian tabel yang mencantumkan Komisi VIII DPR RI, jaksa memastikan jumlah kuota yang tercatat.
'Kemudian ini Komisi VIII DPR RI tentunya?' tanya jaksa.
'Iya.' jawab Muhyi.
'105 kuota, Pak?' tanya jaksa.
'105.' jawab Muhyi.
Baca juga: Eks Pegawai Kemenag Sebut 3 Gus Terima Fee Percepatan Kuota Haji, Siapa Saja Mereka?
Tabel plotting, yakni pemetaan alokasi kuota haji, itu juga memuat sejumlah nama, instansi, dan biro perjalanan haji. Di antaranya Ishfah Abidal Azis atau Gus Alex, Iwan yang dikaitkan dengan BIN, Asrul Azis Taba, serta Gus Bowo.
Muhyi mengatakan data plotting tersebut berasal dari M Agus Syafii, yang saat itu menjabat Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus.
Saat ditanya mengenai mekanisme penentuan jumlah kuota, Muhyi mengaku tidak mengetahuinya.
'Plotting itu data dari hasil pembicaraan Pak Agus, plotting itu sudah mem-plotting Pak, di-plotting sekian tapi realisasinya berapa, gitu,' kata Muhyi.
Saat ditanya mengenai asal angka tersebut, Muhyi menyebut Agus Syafii dan mengatakan angka itu diperkirakan olehnya.
Jaksa lalu menanyakan satu nama yang tercantum dalam tabel tersebut.
(0)Comments