Fraksi PDI Perjuangan-PKB Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2026

Fraksi PDI Perjuangan-PKB Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2026
View on original source
Category: Financial
Share
Archive
Like
PADANG, CAKRAWALA.CO, – Fraksi PDI Perjuangan-PKB DPRD Sumatera Barat menyoroti masih rendahnya kemandirian fiskal daerah dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026. Pandangan umum tersebut disampaikan Anggota DPRD Sumbar, Varel Oriano, yang mewakili Fraksi PDI Perjuangan-PKB dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar di Padang pada Senin, (7/9/2026). Varel menegaskan APBD tidak sekadar kumpulan angka dalam dokumen keuangan daerah. Menurutnya, APBD merupakan bentuk komitmen politik anggaran yang harus berpihak kepada masyarakat. "APBD bukan sekadar kompilasi angka-angka statistik keuangan, melainkan manifestasi dari komitmen politik anggaran untuk keberpihakan kepada rakyat kecil, petani, nelayan, guru, serta pelaku UMKM," ujar Varel saat menyampaikan pandangan umum fraksi. Fraksi PDI Perjuangan-PKB menilai Perubahan APBD 2026 harus mampu menjadi instrumen pemulihan ekonomi masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Sumatera Barat. Dalam pandangannya, Varel yang juga anggota Komisi II DPRD Sumbar itu menyoroti struktur pendapatan daerah yang masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat. Ia menyebut pendapatan transfer meningkat sekitar 19,64 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami penurunan sekitar 8,73 persen. Menurut Fraksi PDI Perjuangan-PKB, kondisi tersebut menunjukkan tingkat kemandirian fiskal Sumatera Barat masih lemah dan sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. "Kenaikan pendapatan APBD masih didominasi lonjakan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Ini membuktikan derajat kemandirian fiskal daerah kita masih sangat lemah," katanya. Karena itu, fraksi meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak bersikap pasif dalam meningkatkan sumber-sumber PAD. Fraksi juga meminta penjelasan mengenai dasar perhitungan target pendapatan daerah yang ditetapkan dalam Perubahan APBD 2026. Varel mempertanyakan apakah pemerintah daerah telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap metode penetapan target pendapatan agar setiap angka yang ditetapkan memiliki dasar yang jelas, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan-PKB turut menyoroti rencana pengambilalihan objek retribusi wisata selancar atau surfing yang selama ini dipungut Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Fraksi meminta pemerintah provinsi tidak hanya mengambil kewenangan pemungutan retribusi tanpa diikuti peningkatan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur dan sarana pendukung pariwisata di Mentawai. "Pengelolaan potensi ekonomi wisata selancar harus memberikan manfaat yang berkeadilan. Jangan sampai terjadi pengalihan sumber pendapatan tanpa kejelasan pembagian kewenangan, pelayanan, dan manfaat bagi masyarakat Mentawai," tegas Varel. Rapat Paripurna DPRD Sumbar tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Melalui penyampaian pandangan umum fraksi, DPRD menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terhadap arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. (***)

(0)Comments

 

A note on cookies

Newshunt uses essential cookies to keep you signed in and to remember your language and country, so the site works the way you expect. With your permission, we'd also like to use analytics cookies to understand how people use Newshunt and improve it over time.

Accepting only affects analytics. To learn more, view our Privacy Policy or Terms & Conditions.