Bantuan Rumah Korban Gempa NTT hingga Rp 70 Juta, Ini Rinciannya

Bantuan Rumah Korban Gempa NTT hingga Rp 70 Juta, Ini Rinciannya
View on original source
Category: Blend
Share
Archive
Like
JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah menyiapkan bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan besaran yang disesuaikan tingkat kerusakan bangunan. Menteri Dalam Negeri(Mendagri)Tito Karnavianmengatakan, bantuan untuk rumah warga terdampak gempa terbagi dalam tiga kategori, yakni rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. "Untuk yang ringan, diberikan bantuan Rp 15 juta. Untuk yang sedang, Rp 30 juta. Untuk yang berat, Rp 70 juta," ujar Tito dalam konferensi pers bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)Maruarar Siraitatau Ara serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Mendagri, Jakarta, Selasa (8/9/2026). Tito menjelaskan, bantuan tersebut diberikan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi tingkat kerusakan rumah warga terdampak. Pemerintah daerah diminta melakukan pendataan rumah secara by name by address. Data tersebut kemudian diklasifikasikan berdasarkan tingkat kerusakan, mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Lalu, data yang disusun pemerintah daerah selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar terdampak. Tito mengatakan, proses verifikasi juga melibatkan aparat penegak hukum di daerah, yakni kepala kepolisian resor (kapolres) dan kepala kejaksaan negeri (Kajari). Menurut dia, langkah tersebut diperlukan agar tidak terjadi kesalahan dalam menentukan tingkat kerusakan rumah yang menjadi dasar pemberian bantuan. Baca juga:Buka Akses Alternatif, Pemerintah Kejar Jalur Provinsi dan Kabupaten di NTT "Jangan sampai yang semuanya masuk klasifikasi ringan, ditulis berat misalnya. Itu akan dibetulkan, divalidasi, baru kemudian dilakukan pembangunan," kata Tito. Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pihaknya akan membantu melakukan verifikasi dan validasi data rumah terdampak yang disampaikan pemerintah daerah. BPS juga akan menggunakan sejumlah basis data yang tersedia, seperti Potensi Desa (Podes) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), untuk menyusun peta desa terdampak serta profil masyarakat yang terkena dampak bencana. Data tersebut antara lain mencakup karakteristik penduduk, termasuk kelompok umur dan kondisi kesehatan tertentu. Untuk rumah yang masih dapat dibangun di lokasi semula atau insitu, pembangunan dapat dilakukan di tanah milik warga. Sementara rumah yang berada di lokasi tidak aman dan harus direlokasi akan dibangun di kawasan baru.

(0)Comments

 

A note on cookies

Newshunt uses essential cookies to keep you signed in and to remember your language and country, so the site works the way you expect. With your permission, we'd also like to use analytics cookies to understand how people use Newshunt and improve it over time.

Accepting only affects analytics. To learn more, view our Privacy Policy or Terms & Conditions.