Jihan mengatakan, seluruh kegiatan belajar mengajar pada Rabu dan Kamis, 9-10 September 2026, tetap dilaksanakan secara daring atau pembelajaran jarak jauh.
"Kegiatan belajar mengajar pada Rabu dan juga Kamis, yaitu 9 dan 10 September 2026, tetap dilaksanakan secara daring atau pembelajaran jarak jauh," katanya.
Dia mengakui kebijakan tersebut berubah dari informasi yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat. Namun, keputusan itu diambil demi mengantisipasi risiko paparan abu vulkanik terhadap peserta didik dan masyarakat.
"Kami memahami bahwa keputusan ini berubah dari informasi yang kami sampaikan sebelumnya, namun situasi ini diambil karena adanya perkembangan atau pertimbangan dari perkembangan situasi yang kami dapatkan," ucapnya.
Selain sektor pendidikan, Jihan menyebut Pemprov Lampung bersama pemerintah kabupaten dan kota serta sejumlah stakeholder terkait terus melakukan langkah kesiapsiagaan menghadapi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
"Sementara itu, kami bersama pemerintah kabupaten/kota dan juga stakeholder serta unsur terkait melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan," katanya.
(0)Comments