PT Toba Pulp Lestari Jadi Tersangka Korupsi Transfer Pricing

PT Toba Pulp Lestari Jadi Tersangka Korupsi Transfer Pricing
View on original source
Category: Politics
Share
Archive
Like
Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor TAP-48/F.2/Fd.2/09/2026 tanggal 7 September 2026.Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Saiful Bahri Siregar mengatakan, PT TPL terbukti melakukandengan modus mengubah, memanipulasi HS Code produk pulp yang dihasilkan secara karakteristik, kegunaan, dan harga nilai."Produk, diubah menjadi produkatauatau BHKP," kata Saiful dalam konferensi pers di Kejagung.Produk olahan bubur kertas atau pulp itu dijual oleh PT TPL kepada perusahaan Macau Marketing International Ltd di luar negeri dan juga perusahaan Asia Pacific Rayon di Indonesia.PT TPL terungkap tidak memberikan dokumenatau TP Doc dan laporan SPT Pajak Badan kepada kantor pelayanan pajak setempat.Padahal pengurusan pajak semestinya dilakukan pada saat pemeriksaan kewajaran harga transaksi."PT TPL Tbk secara melawan hukum bekerja sama dengan pejabat yang berwenang agar tidak dilakukan pengawasan," kata Saiful.Bila dikalkulasikan,yang dilakukan PT TPL mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp2 triliun.

(0)Comments

 

A note on cookies

Newshunt uses essential cookies to keep you signed in and to remember your language and country, so the site works the way you expect. With your permission, we'd also like to use analytics cookies to understand how people use Newshunt and improve it over time.

Accepting only affects analytics. To learn more, view our Privacy Policy or Terms & Conditions.