- Advertisement -
POSONEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) melaksanakan pelayanan perdana tera dan tera ulang Unit Metrologi Legal di SPBU Bahomohoni, Selasa (8/9/2026).
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Morowali, Amir Aminudin, mengatakan pelayanan tera dan tera ulang bertujuan memastikan alat ukur yang digunakan pelaku usaha sesuai standar dan memberikan kepastian kepada masyarakat sebagai konsumen.
Menurutnya, tenaga metrologi yang telah bersertifikat akan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai alat ukur, tidak hanya dispenser BBM di SPBU, tetapi juga timbangan dan alat ukur lainnya yang digunakan dalam kegiatan perdagangan.
'Tujuannya memastikan alat ukur yang digunakan benar dan tidak merugikan konsumen,' ujarnya.
Sementara itu, Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Morowali, Emil Pontoh, menegaskan bahwa tera dan tera ulang merupakan kewajiban bagi pelaku usaha yang menggunakan alat ukur dalam transaksi dengan konsumen.
Ia berharap pelaksanaan tera dapat diterima sebagai upaya bersama untuk membangun kepercayaan antara pelaku usaha dan masyarakat.
'Tera bukan untuk menghakimi, tetapi memastikan alat ukur yang digunakan benar sehingga konsumen mendapatkan kepastian,' katanya.
Pengawas SPBU Bahomohoni, Farden Viktor Dumola, menyambut baik kehadiran layanan metrologi legal di Morowali. Menurutnya, pelayanan tersebut memudahkan pengawasan dan pemeriksaan alat ukur secara berkala.
Dengan dimulainya pelayanan Unit Metrologi Legal, Pemkab Morowali berharap pengawasan alat ukur perdagangan dapat semakin optimal sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian kepada masyarakat.
Hadir diantaranya, Kabag Ekonomi dan SDA Setdakab Morowali Anwar Saimu, Sekretaris Disperindag Morowali Mohamad Asfar, Kepala Bidang Kemetrologian dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Morowali Sadeli Karim. DRM
(0)Comments