Ringkasan Berita: Gunung Anak Krakatau kembali erupsi dengan durasi lebih panjang pada Selasa (8/9/2026) sore, arah angin menuju Lampung
Pemprov Lampung memperpanjang PJJ hingga Kamis (10/9/2026) untuk seluruh jenjang pendidikan demi keselamatan siswa.
Sekolah diminta membersihkan lingkungan dari abu vulkanik
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Lampung memperpanjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran daring untuk seluruh jenjang pendidikan hingga Kamis (10/9/2026).
Kebijakan ini diambil setelah Gunung Anak Krakatau (GAK) kembali erupsi pada Selasa (8/9/2026) sore dan arah angin terpantau menuju wilayah Lampung.
Perpanjangan PJJ tersebut berlaku untuk jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 100.3.4/14/V.01/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 8 September 2026.
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta kegiatan belajar mengajar seluruh jenjang satuan pendidikan dilaksanakan secara daring hingga 10 September 2026.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan keputusan tersebut diambil setelah Gunung Anak Krakatau kembali erupsi pada pukul 17.56 WIB dengan durasi 31 detik. Erupsi tersebut, menurut Jihan, berlangsung lebih lama dibandingkan sejumlah erupsi sebelumnya.
"Pada 17.56 WIB tadi baru saja kembali terjadi erupsi dengan durasi yang lebih panjang, yaitu 31 detik. Artinya, lebih lama dibandingkan erupsi-erupsi sebelumnya," kata Jihan dalam konferensi pers di Pusdalops BPBD Provinsi Lampung, Selasa (8/9/2026) pukul 20.00 WIB.
Rekomendasi Untuk Anda
Jihan mengatakan arah angin menjadi salah satu pertimbangan pemerintah karena bergerak menuju barat laut dan utara, yang mengarah ke wilayah Lampung.
"Namun, ini yang menjadi stressing point kami adalah adanya erupsi susulan yang kemudian durasinya lebih panjang, kemudian arah anginnya menuju wilayah Provinsi Lampung," ujarnya.
Sebelum erupsi pada Selasa sore, Gunung Anak Krakatau tercatat mengalami empat kali erupsi sejak pagi. Erupsi terjadi pada pukul 05.08 WIB selama 15 detik, pukul 05.34 WIB selama 10 detik, pukul 07.49 WIB selama 19 detik, dan pukul 11.34 WIB selama 17 detik.
Menurut Jihan, perkembangan tersebut menjadi dasar Pemprov Lampung untuk kembali menyesuaikan kebijakan pembelajaran yang sebelumnya direncanakan kembali dilaksanakan secara tatap muka pada Rabu (9/9/2026).
"Karena ada perkembangan terbaru serta mempertimbangkan arah angin yang menuju Provinsi Lampung atau wilayah Lampung dan adanya arahan potensi paparan abu vulkanik kembali, maka kami memutuskan untuk menyesuaikan kembali kebijakan tersebut di mana kegiatan belajar mengajar pada Rabu dan juga Kamis yaitu 9 dan 10 September 2026 tetap dilaksanakan secara daring atau pembelajaran jarak jauh," katanya.
Baca juga: Radius 3 Km Gunung Anak Krakatau Masuk Zona Terlarang, Ini yang Ditakutkan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico mengatakan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan potensi paparan abu vulkanik terhadap peserta didik.
"Sebelumnya memang ada pertimbangan bahwa erupsinya memang relatif pendek kurang dari 20 detik. Tapi tadi sore 17.56 ternyata (kembali erupsi) durasinya agak panjang dan arah anginnya menuju Lampung. Maka kemudian demi keselamatan anak-anak kita karena memang berpotensi akan ada abu lagi, maka kami putuskan tadi berdasarkan arah pimpinan untuk memperpanjang daringnya atau PJJ-nya selama dua hari," kata Thomas.
Thomas mengatakan kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan di Provinsi Lampung.
"Ini berlaku untuk PAUD sampai jenjang SMA dan SMK di Provinsi Lampung wajib melaksanakan apa yang menjadi edaran Pak Gubernur nanti. Ini edaran yang lebih kuat," tegasnya.
(0)Comments