Palangka Raya, infobanua.co.id – Pemerintah Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) secara berlebihan menyusul antrean yang masih terjadi di sejumlah SPBU.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, masyarakat diharapkan membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya.
'Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Belilah BBM sesuai kebutuhan, sehingga pelayanan dapat berjalan dengan baik dan masyarakat lainnya juga mendapatkan kesempatan yang sama,' ujar Fairid.
Menurutnya, antrean dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan Pertalite, peralihan sebagian konsumen dari Pertamax, serta pola pembelian masyarakat yang meningkat akibat informasi mengenai penggunaan STNK dan barcode untuk BBM bersubsidi.
'Kalau ada kebijakan baru, tentu akan disampaikan melalui jalur resmi. Jangan sampai masyarakat membeli secara berlebihan hanya karena mendengar informasi yang belum jelas,' katanya.
Di sisi lain, distribusi BBM dari Fuel Terminal Pulang Pisau menuju Palangka Raya turut mengalami hambatan akibat kabut asap karhutla yang mengurangi jarak pandang pengemudi mobil tangki. Kondisi tersebut menyebabkan waktu tempuh distribusi terlambat sekitar satu hingga dua jam.
Meski demikian, berdasarkan data 6 September 2026, stok Pertalite di Fuel Terminal Pulang Pisau tercatat 1.617 KL dengan kebutuhan harian (DOT) 516 KL dan coverage day sekitar 3,13 hari. Data pada 19 SPBU juga menunjukkan stok Pertalite masih tersedia di sejumlah titik.
Fairid menegaskan, Pemko terus berkoordinasi dengan Pertamina dan pihak terkait untuk menjaga kelancaran distribusi serta mengurai antrean.
'Pemerintah akan terus melakukan koordinasi dan evaluasi di lapangan. Kita ingin distribusi BBM tetap berjalan dan antrean ini bisa segera terurai,' pungkasnya.
Masyarakat diharapkan tetap tenang, membeli BBM sesuai kebutuhan, dan tidak melakukan panic buying agar distribusi dapat berjalan lebih merata.
Tha
(0)Comments