Sejarah Perkembangan RSUD dr Rubini Mempawah: Berdiri Sejak 1964 hingga Transformasi Kelembagaan

Sejarah Perkembangan RSUD dr Rubini Mempawah: Berdiri Sejak 1964 hingga Transformasi Kelembagaan
View on original source
Category: Health
Share
Archive
Like
RUMAH SAKIT MEMPAWAH - RSUD dr Rubini Mempawah beralamat di Jalan Dr. Rubini, Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Ringkasan Berita: Didirikan pertama kali pada tahun 1964, fasilitas kesehatan ini awalnya beroperasi dengan nama Rumah Sakit Umum Mempawah. Kehadirannya saat itu menjadi tonggak vital penyediaan layanan medis dasar bagi masyarakat lokal di era awal kemerdekaan. Seiring berjalannya waktu, institusi pelayanan kesehatan ini mengalami penataan identitas untuk mengenang jasa pahlawan lokal. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rubini Mempawah memiliki rekam jejak panjang dalam memperkuat fondasi pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat. Didirikan pertama kali pada tahun 1964, fasilitas kesehatan ini awalnya beroperasi dengan nama Rumah Sakit Umum Mempawah. Kehadirannya saat itu menjadi tonggak vital penyediaan layanan medis dasar bagi masyarakat lokal di era awal kemerdekaan. Seiring berjalannya waktu, institusi pelayanan kesehatan ini mengalami penataan identitas untuk mengenang jasa pahlawan lokal. Melalui usulan masyarakat, persetujuan DPRD Tingkat II Pontianak, serta izin dari pihak ahli waris almarhum, pemerintah menetapkan penetapan nama baru. Melalui Surat Keputusan (SK) Bupati No. 121 Tahun 1984, nama institusi resmi berganti menjadi "RUMAH SAKIT DOKTER RUBINI" untuk mengabadikan figur dokter pejuang yang gugur dalam Peristiwa Mandor. Klasifikasi Awal dan Penataan Status Kelembagaan Pada masa-masa awal penataan struktur kelembagaan daerah, RSUD dr Rubini Mempawah berstatus sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Dinas Kesehatan. Rumah sakit ini masuk dalam klasifikasi Kelas D yang dipimpin oleh seorang Direktur. Secara teknis operasional dan administratif, pimpinan rumah sakit bertanggung jawab langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pontianak. Landasan hukum mengenai struktur awal tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (PERDA) No. 3 Tahun 1995 tanggal 15 Juni 1995. Aturan ini mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja RSUD dr Rubini Mempawah. Penetapan PERDA tersebut menjadi pijakan resmi dalam mengelola manajemen internal, ketenagakerjaan, serta cakupan pelayanan medis yang diberikan kepada masyarakat. Baca juga: Polsek Mempawah Hulu Sholat Istisqo dan Istighosah, Doakan Hujan Turun di Tengah Kemarau Peningkatan Kelas Menjadi RSUD Tipe C Kebutuhan masyarakat akan jangkauan layanan medis yang lebih luas mendorong peningkatan kapasitas institusi ini. Pada tanggal 5 Juni 1996, pemerintah pusat merespons melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KEPMENKES) RI No. 533/MENKES/SK/IV/1996 yang menaikkan kelas RSUD dr Rubini dari kelas D menjadi kelas C atau RS Tipe C. Kenaikan kelas ini menandai peningkatan standar fasilitas serta jenis pelayanan spesialis dasar yang wajib disediakan. Meskipun keputusan menteri telah terbit pada tahun 1996, pengukuhan resmi di tingkat daerah baru terlaksana beberapa tahun kemudian. Bupati Pontianak secara resmi mengukuhkan peningkatan status dari kelas D ke Type C pada tanggal 20 September 2002.

(0)Comments

 

A note on cookies

Newshunt uses essential cookies to keep you signed in and to remember your language and country, so the site works the way you expect. With your permission, we'd also like to use analytics cookies to understand how people use Newshunt and improve it over time.

Accepting only affects analytics. To learn more, view our Privacy Policy or Terms & Conditions.