Sekolah di Lampung Terapkan PJJ 9–10 September Imbas Erupsi Anak Krakatau
Reporter: MG - Dela Azmelia
|
Editor: Jefri Ardi
--
BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM— Pemerintah Provinsi Lampung kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik pada Rabu hingga Kamis, 9–10 September 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi menyusul aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang berpotensi memengaruhi kondisi udara di sejumlah wilayah Lampung.
Keputusan tersebut disampaikan Pemprov Lampung setelah Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi pada Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 17.56 WIB. Erupsi tercatat berlangsung sekitar 31 detik, lebih lama dibandingkan aktivitas erupsi sebelumnya.
Perubahan kebijakan ini turut mempertimbangkan kondisi angin yang terpantau bergerak menuju barat laut dan utara, arah yang berpotensi membawa material abu vulkanik menuju wilayah Lampung.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico, menegaskan bahwa aspek keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam menentukan sistem pembelajaran.
Kebijakan tersebut berlaku bagi peserta didik mulai dari PAUD hingga jenjang SMA/SMK sederajat. Langkah ini dilakukan karena Gunung Anak Krakatau masih berada pada status Level III atau Siaga.
PJJ Diterapkan Setelah Aktivitas Vulkanik Meningkat
Sebelumnya, pemerintah sempat memutuskan kegiatan pembelajaran tatap muka tetap berlangsung pada Selasa siang. Keputusan tersebut diambil setelah erupsi pada pagi hari tercatat berlangsung singkat, yakni kurang dari 20 detik.
Namun, kondisi kembali dievaluasi setelah terjadi erupsi pada sore hari dengan durasi yang lebih panjang. Pemerintah kemudian memilih memperpanjang penerapan PJJ sebagai bentuk mitigasi terhadap kemungkinan terjadinya paparan abu vulkanik.
Selain mempertimbangkan durasi erupsi, arah dan kecepatan angin juga menjadi faktor penting dalam pengambilan keputusan. Pergerakan angin menuju barat laut dan utara dengan kecepatan rendah hingga sedang dinilai dapat meningkatkan potensi persebaran abu ke wilayah Lampung.
Sekolah Diminta Bersihkan Lingkungan dari Abu Vulkanik
Selama pelaksanaan PJJ selama dua hari, satuan pendidikan juga diminta tidak hanya melaksanakan pembelajaran dari jarak jauh, tetapi turut memastikan kondisi lingkungan sekolah tetap aman.
Pihak sekolah diinstruksikan berkoordinasi dengan petugas kebersihan serta BPBD untuk melakukan pembersihan ruang kelas dan area sekolah. Langkah tersebut diperlukan guna mengurangi kemungkinan adanya debu atau abu vulkanik yang tertinggal di lingkungan sekolah.
Pembersihan menjadi bagian dari upaya memastikan fasilitas pendidikan berada dalam kondisi layak dan aman apabila kegiatan belajar tatap muka kembali dilaksanakan.
KBM Tatap Muka Berpeluang Kembali Jumat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
(0)Comments