Blitar, infobanua.co.id – Pasca unras yang melibatkan para atlet yang tergabung dalam KONI Kota Blitar, 07-09-2026 kemarin. Akhirnya Walikota Blitar, Syauqul Muhibbin menjelaskan, mengapa alasan dana hibah sekitar Rp 2,8 miliar untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar belum dicairkan, karena kepengurusan saat ini masih berstatus Pelaksana Tugas sehingga belum definitif.
Walikota Blitar, Syauqul Muhibbin yang akrab dipanggil mas Ibbin menuturkan, masa tugas Pelaksana Tugas hanya berlaku dari tanggal 01 September hingga 01 Oktober 2926. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus berhati-hati dalam menyalurkan anggaran, mengingat terdapat mekanisme dan pertanggungjawaban yang harus dipenuhi.
'Siapapun pejabatnya tidak mungkin berani memberi uang Rp 2,8 miliar dalam tiga pekan yang harus selesai dan harus laporan,' kata Ibbin, Selasa 08-09-2026.
Menurut Ibbin, pemerintah tidak menutup pintu pencairan hibah. Dana tersebut akan diberikan setelah Musyawarah Kota menghasilkan ketua definitif dan seluruh aspek legal formal terpenuhi.
'Selain itu Pemkot Blitar juga siap memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Kota, sebagaimana selama ini pemerintah juga mendukung berbagai kegiatan olahraga,' jlentrehnya.
Disinggung terkait aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Ibbin mengaku prihatin, terutama karena aksi tersebut melibatkan pejabat negara dan anak-anak, pihaknya menilai persoalan pembinaan olahraga dan hibah seharusnya dapat dikomunikasikan melalui mekanisme kelembagaan.
'Jika legalitasnya semua sudah jelas, sudah prosedural, tidak ada masalah, tidak perlu kami di unjuk rasa segala,' pungkasnya. (Eko B).
(0)Comments