PANGERAN HARRY & MEGAN - Meghan Duchess of Sussex (kiri), dan Pangeran Harry Duke of Sussex (kanan) setelah menghadiri perayaan National Service of Thanksgiving untuk Ratu Elizabeth II di Katedral Saint Paul di London, 3 Juni 2022. Pasangan ini tak lagi dipanggil 'Yang Mulia' meski sudah kembali menetap di Inggris. FOTO AFP/POOL/DANIEL LEAL
Ringkasan Berita: Kerajaan Inggris menegaskan Harry dan Meghan tetap berstatus warga sipil serta tidak lagi menjalankan tugas resmi sebagai anggota working royals.
Keduanya juga tidak lagi menggunakan gelar HRH atau sapaan 'Yang Mulia' setelah mundur dari tugas kerajaan pada 2020.
Meski kembali menetap di Inggris, aktivitas amal dan komersial mereka tetap bersifat pribadi dan tidak mewakili monarki.
Kerajaan Inggris menegaskan Harry dan Meghan tetap berstatus warga sipil serta tidak lagi menjalankan tugas resmi sebagai anggota working royals.
SERAMBINEWS.COM, LONDON – Kepulangan Pangeran Harry dan Meghan Markle untuk kembali menetap di Inggris tidak mengubah posisi mereka dalam struktur Kerajaan Inggris.
Istana menegaskan pasangan Duke dan Duchess of Sussex tersebut tetap berstatus sebagai warga sipil dan tidak menjalankan tugas resmi atas nama monarki.
Penegasan itu disampaikan melalui surat resmi yang diterbitkan Lord Chamberlain, pejabat senior Rumah Tangga Kerajaan.
Surat tersebut diterbitkan untuk memberikan kejelasan mengenai tata cara penyebutan Harry dan Meghan setelah keduanya kembali ke Inggris.
Dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa Harry dan Meghan tidak lagi menggunakan sebutan His Royal Highness (HRH) maupun Her Royal Highness (HRH), yang dalam bahasa Indonesia kerap diterjemahkan sebagai "Yang Mulia".
"Sebutan mereka sebagai Yang Mulia tidak digunakan," demikian isi surat tersebut.
Istana mengingatkan bahwa Harry dan Meghan telah mengundurkan diri dari tugas sebagai anggota kerajaan yang menjalankan kewajiban perwakilan atas nama raja pada Januari 2020.
Sejak saat itu, keduanya tidak lagi masuk dalam kategori working royals atau anggota aktif keluarga kerajaan.
Status tersebut tetap berlaku meskipun pasangan itu kini memilih kembali tinggal di Inggris setelah beberapa tahun menetap di Amerika Serikat.
Harry dan Meghan diketahui kembali ke Inggris bulan lalu bersama dua anak mereka, Archie dan Lilibet.
Keluarga tersebut dilaporkan menetap di kawasan Cotswolds, Inggris tengah, dan anak-anak mereka telah didaftarkan di sekolah swasta setempat untuk tahun ajaran mendatang.
Kepulangan itu sekaligus membuat persoalan mengenai posisi mereka kembali menjadi perhatian publik.
Baca juga: Hubungan Pangeran Harry & Pangeran William Retak, Pihak Kerajaan Inggris Ungkap Peran Kate Middleton
Namun, Istana memastikan seluruh kegiatan Harry dan Meghan dilakukan secara independen dan tidak mewakili Raja Charles III maupun institusi monarki Inggris.
(0)Comments