Selasa, 08 September 2026 – 21:20 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Antara
jatim.jpnn.com , JOMBANG - Seorang guru di Jombang berinisial SMD (60) dilaporkan mantan muridnya kepada polisi atas dugaan kekerasan seksual sebanyak 13 kali saat masih SMA.
Kuasa hukum korban Wahju Prijo Djatmiko mengatakan kliennya saat ini berusia 17 tahun. Tindakan itu dilakukan terduga pelaku sejak korban kelas 1 SMA, sekitar 2024 sampai 2026.
"Menurut korban asusilanya sepuluh kali, yang tiga kali diperkosa," kata Djatmiko ketika dikonfirmasi, Selasa (8/9).
Awalnya, terduga pelaku menarik perhatian korban dengan selalu bersikap baik ketika di sekolah. Pria itu beberapa kali membelikan makanan ringan hingga memberikan sejumlah uang.
'Kejadian tersebut berawal pada saat korban semasa sekolah sering dibelikan jajan, sering diberi uang oleh pelaku dan memberi perhatian lebih kepada korban,' jelasnya.
Djatmiko menyebut terduga pelaku langsung mengajak korban ke rumahnya di Bandarkedungmulo, Jombang. Ketika itu, pria tersebut meminta kliennya melakukan hubungan badan.
'Setelah kejadian tersebut pelaku juga melakukannya lagi kepada korban. Akibat dari kejadian tersebut korban merasa trauma dan ketakutan,' ujarnya.
Korban memutuskan melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut kepada aparat kepolisian, dengan nomor: LP/B/279/VIII/2026/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR. Guru SMA di Jombang dilaporkan kepada polisi atas dugaan pemerkosaan mantan muridnya sebanyak 13 kali selama bersekolah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News
(0)Comments