SIDAK PABRIK - Tim gabungan dari Pemkab Banyumas melakukan sidak ke PT Inovasi Kota Nusantara (PT IKN) di Desa Losari, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Selasa (8/9/2026). Pabrik tersebut kedapatan kembali beroperasi meski masih berstatus ditutup dan berada dalam pengawasan Pemkab Banyumas.
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Pabrik bata ringan milik PT Inovasi Kota Nusantara (PT IKN) di Desa Losari, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, kembali kedapatan beroperasi meski masih berstatus ditutup dan berada dalam pengawasan Pemkab Banyumas.
Aktivitas produksi tersebut terungkap saat petugas DPMPTSP Kabupaten Banyumas bersama tim gabungan Pemkab Banyumas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik, Selasa (8/9/2026).
Sidak dilakukan setelah Pemkab Banyumas menerima laporan masyarakat yang menyebut aktivitas produksi kembali berlangsung di pabrik tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS, Pabrik Hebel di Desa Losari Banyumas Ditutup Pemkab, Kenapa?
Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas, Roni Hidayat mengatakan, tim menemukan sejumlah indikasi yang menunjukkan pabrik telah kembali beroperasi.
"Dasarnya adalah informasi pabrik beroperasi lagi. Saat tim mengecek ke dalam, mesin didapati dalam kondisi hidup dan sedang berproduksi," kata Roni.
Selain mesin yang sedang beroperasi, tim juga menemukan sejumlah armada truk yang keluar-masuk kawasan pabrik.
Truk tersebut diketahui mengangkut bahan baku menuju lokasi serta membawa keluar barang hasil produksi.
Temuan itu menjadi dasar bagi Pemkab Banyumas untuk menduga adanya aktivitas produksi, bukan sekadar pemeliharaan mesin.
TUTUP PABRIK - Petugas dari Pemkab Banyumas menutup pabrik hebel PT Inovasi Kota Nusantara (PT IKN) di Desa Losari, Kecamatan Rawalo, Jumat (21/8/2026). Penutupan dilakukan setelah Pemkab Banyumas menemukan adanya pelanggaran batas luas pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dokumen perizinan perusahaan. (TRIBUN JATENG/PEMKAB BANYUMAS)
Berdalih Habiskan Sisa Bahan Baku
Dalam sidak tersebut, tim Pemkab Banyumas juga memergoki perwakilan manajemen pabrik yang disebut bernama Ahong, penerjemah bernama Candra, serta bagian produksi yang merupakan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok.
Berdasarkan keterangan penerjemah perusahaan, aktivitas mesin tersebut telah berlangsung sejak Minggu (6/9/2026).
Pihak perusahaan berdalih pengoperasian mesin dilakukan untuk menghabiskan sisa bahan baku yang masih menumpuk di dalam mesin.
Selain itu, pengoperasian mesin disebut berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan rutin atau maintenance.
Manajemen PT IKN juga telah mengirimkan surat permohonan izin kepada Bupati Banyumas dengan nomor 001/08/VIII/2026.
Surat tersebut berisi permohonan untuk menghidupkan mesin dalam rangka perawatan.
Namun, Roni menegaskan, aktivitas yang ditemukan tim di lapangan tidak sesuai komitmen sebelumnya yang telah disepakati bersama pada 21 Agustus 2026.
(0)Comments