SiJOGJA.COM : Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat berujung pada penonaktifan.
Hal tersebut diungkap oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan mengungkap ada penetapan status hukuman disiplin kepada oknum guru berinisial AT tersebut.
Dalam tugasnya sebagai pengajar di SMAN 1 Pamanukan, AT menjadi guru mata pelajaran Matematika sekaligus Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaaan.
Penonaktifan dan Larangan Mengajar
Dugaan tindakan pelecehan kepada salah satu siswi tersebut terkuak setelah para siswa melakukan demo usai upacara bendera pada Senin, 7 September 2026.
'Kami telah menindak tegas yang bersangkutan dengan menonaktifkan dari jabatan sebagai wakil kepala sekolah dan dari penugasannya sebagai guru di SMAN 1 Pamanukan,' ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, Gema Muhammad Shidiq dalam keterangannya, dikutip dari Instagram @cadisdikwil4 pada Selasa, 8 September 2026.
'Dan menunggu hukuman disiplin yang sekarang sedang berproses di instansi terkait,' imbuhnya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto juga menegaskan bahwa AT dilarang untuk mengajar para siswa.
'Dia tidak boleh mengajar lagi sampai nanti kita usulkan ke BKD untuk dilakukan BAP dan hukuman disiplin yang diberikan kepada yang bersangkutan,' terang Purwanto pada hari yang sama.
Temuan Fakta dari Keterangan Sejumlah Pihak
Adapun mengenai kebenaran dugaan tindakan pelecehan tersebut, Purwanto membeberkan bahwa sudah ada penyelidikan awal yang dilakukan.
Sejumlah fakta menunjukkan bahwa ada dugaan pelecehan yang diambil dari keterangan pihak terkait, kepala sekolah, teman korban, hingga percakapan chat.
'Kalau dari fakta-fakta sih iya. Dari fakta-fakta, informasi dari kepala sekolah, kemudian dari bukti-bukti chat, dari penuturan temannya, dari yang bersangkutan,' lanjutnya.
Beri Pendampingan pada Korban
Mengenai kondisi korban, Purwanto mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan Jabar akan melakukan pendampingan.
(0)Comments