Kanwil Kemenkum Sulsel Gelar Diskusi Strategi Kebijakan Terhadap Penerapan Permenkumham Nomor 11/2021

Kanwil Kemenkum Sulsel Gelar Diskusi Strategi Kebijakan Terhadap Penerapan Permenkumham Nomor 11/2021
View on original source
Category: Politics
Share
Archive
Like
MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Diskusi Strategi Kebijakan terkait Analisis Implementasi dan Evaluasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konsultasi Publik dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan yang mengangkat tema 'Mewujudkan Regulasi Daerah yang Berkualitas, Transparan, dan Responsif Melalui Partisipasi Publik yang Bermakna di Sulawesi Selatan' tersebut berlangsung secara hybrid di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Selasa (8/9/2026). Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, mengatakan diskusi strategi kebijakan ini menjadi momentum penting untuk melihat sejauh mana penerapan Permenkumham Nomor 11 Tahun 2021 telah berjalan dalam praktik pembentukan peraturan perundang-undangan. Menurut Heny, konsultasi publik memiliki posisi strategis dalam membangun regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek normatif dan administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan serta persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. 'Pelibatan masyarakat merupakan aspek penting dalam mewujudkan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, aspiratif, transparan, dan partisipatif. Karena itu, implementasi konsultasi publik perlu terus dievaluasi agar benar-benar memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan, kepentingan, maupun permasalahan yang dihadapi,' ujar Heny. Ia menjelaskan, Permenkumham Nomor 11 Tahun 2021 telah menjadi pedoman dalam pelaksanaan konsultasi publik pada proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Melalui evaluasi terhadap implementasinya, Kanwil Kemenkum Sulsel ingin memperoleh gambaran mengenai manfaat maupun dampak penerapan kebijakan tersebut sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan dan tantangan yang muncul dalam pelaksanaannya. Heny menambahkan, berbagai perspektif dari pemerintah daerah, akademisi, praktisi, hingga masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kebijakan. Masukan yang diperoleh melalui diskusi diharapkan dapat memperkaya analisis sekaligus menjadi bahan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan, baik dari sisi regulasi maupun implementasinya. 'Forum ini diharapkan tidak berhenti pada diskusi, tetapi menghasilkan masukan yang konstruktif dan rekomendasi yang dapat memperkuat proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah agar semakin berkualitas, transparan, responsif, dan bermakna bagi masyarakat,' jelasnya. Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan dan partisipasi publik. Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, S.H., M.H., memberikan perspektif dari sisi kebijakan dan praktik fasilitasi pembentukan regulasi daerah. Perspektif akademis turut disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Prof. Dr. H. Askari Razak, S.H., M.H., sementara aspek literasi dan keterlibatan masyarakat diperkuat oleh Tokoh Literasi Nasional sekaligus Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik Perda Literasi Kabupaten Maros, Bachtiar Adnan Kusuma, S.Sos., M.M. Diskusi dimoderatori Ardianto Dedy Burhan, S.H., Analis Hukum Ahli Muda. Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan pentingnya memperkuat kualitas regulasi melalui proses pembentukan yang terbuka dan melibatkan masyarakat secara bermakna. 'Pembentukan regulasi harus berorientasi pada kebermanfaatan. Partisipasi publik yang dilakukan secara terbuka, inklusif, dan akuntabel akan membantu pemerintah memahami kebutuhan masyarakat sekaligus menghasilkan regulasi daerah yang lebih berkualitas dan responsif,' ujar Andi Basmal. (*)

(0)Comments

 

A note on cookies

Newshunt uses essential cookies to keep you signed in and to remember your language and country, so the site works the way you expect. With your permission, we'd also like to use analytics cookies to understand how people use Newshunt and improve it over time.

Accepting only affects analytics. To learn more, view our Privacy Policy or Terms & Conditions.