Bisnis yang beroperasi lintas negara punya satu tantangan yang sering diremehkan, kepatuhan pajak internasional.
Bisnis yang beroperasi lintas negara punya satu tantangan yang sering diremehkan, kepatuhan pajak internasional. Berbeda dari pajak domestik biasa, aspek ini melibatkan perjanjian pajak berganda, transfer pricing, hingga aturan pemajakan penghasilan luar negeri yang jarang dikuasai staf pajak level dasar.
Akibatnya, banyak perusahaan multinasional kesulitan mencari tenaga yang benar-benar paham perpajakan lintas batas negara. Staf yang hanya menguasai Brevet A dan B belum tentu siap menangani kasus pajak internasional yang jauh lebih kompleks. Kebutuhan ini yang menjadi dasar program Pelatihan Brevet Pajak C + Sertifikasi CPTT dari Piranha Smart Center bersama Education Visionary Lab.
Berbeda dari Brevet A dan B yang membahas perpajakan domestik, tingkat C ini khusus mendalami kebijakan perpajakan multinasional, mulai dari pajak internasional, pajak berganda, kredit pajak luar negeri, sampai transfer pricing. Batch ke-26 ini digelar online melalui Zoom, dimulai Senin, 14 September 2026 hingga Selasa, 29 September 2026, dengan jadwal setiap Senin dan Selasa pukul 18.30 sampai 20.30 WIB. Total enam kali pertemuan ditambah satu ujian teori pilihan ganda melengkapi rangkaian pelatihan ini.
Peserta yang lulus berhak mendapat sertifikat pelatihan Brevet C, dan bagi yang mengambil paket sertifikasi, juga memperoleh gelar non akademik Certified Professional Tax Technician yang diterbitkan Asosiasi Teknisi Perpajakan Indonesia dengan izin resmi Kemenkumham. Peserta juga mendapat akses e-modul, video recording pembelajaran, latihan soal persiapan ujian, serta konsultasi selama dan pasca pelatihan berlangsung. Program ini cocok untuk lulusan Brevet A dan B, staf administrasi keuangan, tax konsultan, hingga pelaku usaha yang menangani ekspor impor di perusahaan multinasional.
(0)Comments