Plt Bupati Langkat Gebrak Penertiban Soal Kendaraan Dinas, Proses dan Kooperatif

Plt Bupati Langkat Gebrak Penertiban Soal Kendaraan Dinas, Proses dan Kooperatif
View on original source
Category: Politics
Share
Archive
Like
LANGKAT | Pemerintah Kabupaten Langkat melakukan penertiban kendaraan dinas roda empat secara bertahap pada penguasaan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), yang merupakan aset dari pemerintah daerah pada, Selasa (8/9/2026). Kegiatan penertiban digelar mulai 8 hingga 16 September 2026, dengan melibatkan 21 perangkat daerah. Dimana setiap OPD wajib menghadirkan kendaraan di halaman Kantor Bupati Langkat, sesuai jadwal verifikasi dan pemeriksaan tim BPKAD Langkat. Upaya ini di lakukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat, terdata, dan digunakan sesuai peruntukan. Di lokasi, Tiorita turun langsung memeriksa kendaraan dinas yang tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD). Pemeriksaan meliputi keberadaan kendaraan, kondisi fisik, kelengkapan administrasi, status pajak hingga kesesuaian data kendaraan di OPD. Tiorita mengatakan, penertiban kendaraan dinas bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. 'Aset menjadi salah satu kriteria penting dalam penilaian opini keuangan daerah. Oleh karena itu, seluruh aset harus tertata dengan baik, tercatat secara akurat, dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,' tegasnya. Menurutnya, setiap kendaraan dinas yang merupakan aset pemerintah daerah harus jelas keberadaan, kondisi, status administrasi serta penggunaannya. Karena itu, seluruh OPD diminta mengikuti proses pemeriksaan secara serius dan kooperatif. 'Seluruh OPD harus serius dan kooperatif dalam melaksanakan instruksi ini. Penertiban kendaraan dinas bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga dan mengelola aset daerah yang merupakan milik masyarakat,' ujar Tiorita di dampingi Sekretaris Daerah, Amril, para asisten, staf ahli serta kepala OPD. Jadwal Penertiban Kendaraan Di informasikan, pada Selasa, 8 September 2026 penertiban pemeriksaan kendaraan terhadap dinas dari Dinas Lingkungan Hidup, Perhubungan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Selanjutnya, pada Rabu 9 September 2026 dilajutkan pemeriksaan kendaraan giliran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Sekretariat DPRD. Kemudian, pada Kamis, 10 September 2026 pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan dinas Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Lanjutnya, pada Jumat 11 September 2026, meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pendidikan. Pemeriksaan penertiban dilanjutkan Senin, 14 Semtember 2026, yakni, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perempuan, Perlindungan Anak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Selain itu, pada Selasa 15 September 2026 pemeriksaan mencakup Dinas Sosial, Inspektorat, serta Badan Pendapatan Daerah. Sementara pada hari terakhir, Rabu 16 September pemeriksaan dijadwalkan terhadap Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Sekretariat Daerah. Tiorita menambahkan, seluruh kepala OPD mengikuti proses tersebut secara serius dan kooperatif. Setiap data yang disampaikan harus valid, sementara seluruh kendaraan dinas yang menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah harus dapat dipastikan keberadaan, kondisi, status administrasi dan pemanfaatannya. 'Seluruh OPD harus serius dan kooperatif dalam melaksanakan instruksi ini. Penertiban kendaraan dinas bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga dan mengelola aset daerah yang merupakan milik masyarakat,' ujarnya. Tiorita menegaskan, penataan BMD akan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan data aset yang lebih akurat, meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset, serta memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola barang milik masyarakat. (OD-20)

(0)Comments

 

A note on cookies

Newshunt uses essential cookies to keep you signed in and to remember your language and country, so the site works the way you expect. With your permission, we'd also like to use analytics cookies to understand how people use Newshunt and improve it over time.

Accepting only affects analytics. To learn more, view our Privacy Policy or Terms & Conditions.