Jakarta (ANTARA) - Division Head of Smart-Eco Industrial Park Development Kawasan Industri KIIC Haris Arianto menharapkan kemudahan investasi energi terbarukan untuk mempercepat transformasi kawasan industri menuju konsep eco-industrial park sekaligus mendukung target dekarbonisasi perusahaan.
Haris mengatakan minat perusahaan untuk mengadopsi energi terbarukan sudah cukup tinggi, namun masih terkendala kebutuhan investasi, insentif, dan ketersediaan akses terhadap energi terbarukan.
"Banyak perusahaan ingin sekali menerapkan energi terbarukan di dalam perusahaannya, sekarang ini waiting list," ujarnya dalam acara BIG Strategic Forum 2026 di Jakarta, Selasa.
Haris menilai percepatan adopsi energi terbarukan masih membutuhkan dukungan kebijakan, terutama berupa insentif bagi perusahaan yang telah mengimplementasikan energi hijau.
Menurut dia, salah satu bentuk pemanfaatan energi terbarukan yang sudah dilakukan sejumlah perusahaan di kawasan industri adalah pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap atau solar rooftop.
Namun, investasi untuk memasang PLTS membutuhkan belanja modal (capital expenditure/capex) yang cukup besar.
Karena itu, insentif dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong perusahaan agar lebih cepat melakukan investasi energi terbarukan.
"Insentif-insentif ini mungkin bisa didapat oleh para pelaku usaha yang memang sudah melakukan atau mengimplementasikan energi terbarukan di dalam perusahaannya," kata Haris.
Haris mengatakan perusahaan juga melihat efisiensi energi sebagai bagian penting dari upaya dekarbonisasi. Hal ini sejalan dengan tuntutan perusahaan, khususnya perusahaan multinasional, yang memiliki target dekarbonisasi dari kantor pusat mereka di luar negeri.
Selain persoalan investasi, ia menyoroti mekanisme dan kuota pemasangan PLTS yang saat ini menjadi tantangan bagi perusahaan.
Haris mengatakan saat ini KIIC juga tengah berkoordinasi dengan Himpunan Kawasan Industri (HKI) untuk melakukan pendataan kebutuhan PLTS dari para pengelola kawasan industri.
Haris menambahkan transformasi energi tersebut merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengembangkan kawasan industri menjadi eco-industrial park.
Konsep tersebut tidak hanya menitikberatkan pada aspek lingkungan, tetapi juga berupaya mengintegrasikan aspek ekonomi dan sosial.
Ia mencontohkan penerapan konsep Resource Efficient and Cleaner Production (RECP), termasuk upaya meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan air serta penerapan teknologi untuk mengoptimalkan proses produksi.
Menurut Haris, kemudahan akses terhadap energi terbarukan, dukungan insentif, serta kepastian mekanisme investasi diperlukan agar berbagai inisiatif tersebut dapat berkembang lebih cepat.
Baca juga: Komisi VII DPR: RUU Kawasan Industri untuk menata industrialisasi
Baca juga: Kawasan industri Bekasi pacu infrastruktur digital dukung transformasi
Baca juga: HKI minta pemerintah atasi hambatan birokrasi investasi industri
(0)Comments