PRIORITAS, 8/9/26 (Gorontalo): Pemerintah Provinsi Gorontalo mengawal usulan kelompok rentan agar tidak berhenti pada forum partisipasi masyarakat.
Pemerintah menelusuri setiap usulan yang dihimpun melalui Forum Gorontalo Inklusif (FGI) Dulohupa. Penelusuran bertujuan memastikan usulan tersebut terhubung dengan program pembangunan daerah.
Usulan juga ditelusuri dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bappeda Provinsi Gorontalo, Max S. Moerad, mengatakan keberhasilan perencanaan inklusif tidak hanya terlihat dari jumlah usulan.
Menurut dia, pemerintah perlu memastikan usulan tersebut masuk dalam dokumen perencanaan dan memiliki keterkaitan dengan program pembangunan.
Usulan kelompok rentan ditelusuri
FGI Dulohupa menjadi ruang partisipasi bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, dan kelompok rentan lainnya.
Forum tersebut dikembangkan Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Akselerasi Layanan Dasar atau Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) sejak 2025.
Pada 2026, pemerintah mengintegrasikan forum tersebut dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027. Integrasi itu membuka ruang agar kebutuhan kelompok rentan dapat masuk dalam siklus perencanaan pembangunan daerah.
Max menjelaskan, proses pengawalan menghadapi tantangan berupa perbedaan bahasa dan nomenklatur antara usulan masyarakat sipil dengan istilah yang digunakan pemerintah.
Karena itu, tim melakukan penelusuran untuk menemukan program, kegiatan, atau subkegiatan pemerintah yang memiliki keterkaitan dengan setiap usulan.
Jika sebuah usulan belum masuk dalam dokumen perencanaan, pemerintah akan menelusuri penyebabnya. Langkah tersebut juga membantu menentukan ruang tindak lanjut pada tahapan berikutnya.
Tujuh tema menjadi fokus pembahasan
Pengawalan aspirasi dilakukan melalui tujuh meja tematik. Pembahasan mencakup pendataan dan perencanaan inklusif serta lingkungan tanpa hambatan.
Tema lain mencakup perlindungan hak dan keadilan, pemberdayaan dan kemandirian, serta ekonomi inklusif.
Pembahasan juga mencakup pendidikan dan keterampilan serta pemerataan layanan kesehatan.
Sejumlah usulan berkaitan dengan akses bagi penyandang disabilitas, pelatihan dan pendampingan usaha, perlindungan perempuan dan anak, layanan kesehatan, pendidikan, transportasi, serta kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Pemerintah membahas seluruh usulan tersebut dalam Workshop Tindak Lanjut Hasil FGI Dulohupa Provinsi Gorontalo Tahun 2025 dan 2026.
Kegiatan berlangsung di Aston Hotel Gorontalo pada 3-4 September 2026. Forum tersebut mempertemukan pemerintah daerah, jaringan masyarakat sipil, organisasi penyandang disabilitas, organisasi perempuan dan anak, serta pemangku kepentingan lainnya.
Pengawalan berlanjut setelah Musrenbang
Konsultan Gender Equality, Disability and Social Inclusion-Public Financial Management (GEDSI-PFM) SKALA, Misbah Hasan, mengatakan pengawalan usulan perlu berlanjut setelah Musrenbang.
Menurut Misbah, proses perencanaan masih berjalan hingga memasuki tahapan penganggaran. Karena itu, masyarakat sipil masih memiliki ruang untuk menelusuri perkembangan usulan.
Ia mengatakan Jaringan Masyarakat Sipil (JMS) perlu menelusuri kembali usulan yang telah disampaikan. Penelusuran itu penting untuk memastikan keberadaan usulan dalam dokumen perencanaan pemerintah daerah.
Proses tersebut juga membantu menyesuaikan bahasa dan nomenklatur usulan dengan program maupun subkegiatan pemerintah yang relevan.
Usulan yang belum masuk dalam perencanaan tidak otomatis hilang. Pemerintah dan masyarakat sipil masih dapat menggunakan usulan tersebut sebagai bahan advokasi untuk mencari peluang penganggaran atau sumber pembiayaan lainnya.
SKALA dorong pembangunan yang lebih inklusif
Penguatan perencanaan inklusif di Gorontalo juga berjalan melalui dukungan SKALA. Program tersebut mendorong keterlibatan kelompok rentan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan daerah.
SKALA mencatat Pemerintah Provinsi Gorontalo telah membuka ruang partisipasi melalui Musrenbang Inklusif. Pendekatan tersebut memasukkan perspektif gender, disabilitas, dan inklusi sosial atau GEDSI dalam dokumen perencanaan strategis.
SKALA juga mendukung penguatan kapasitas pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil. Program tersebut mencakup penguatan tata kelola keuangan publik, kualitas data, layanan dasar, serta pengarusutamaan gender dan inklusi sosial.
Dalam pelaksanaannya di Gorontalo, SKALA melibatkan organisasi masyarakat sipil yang bekerja pada isu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
Dokumentasi SKALA juga mencatat adanya usulan kelompok rentan bidang ekonomi inklusif dalam proses penyusunan dokumen RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026.
Perencanaan harus terhubung dengan penganggaran
Bappeda Provinsi Gorontalo memiliki dokumen RKPD dan sejumlah dokumen perencanaan daerah yang menjadi bagian dari siklus pembangunan pemerintah provinsi.
Dokumen tersebut mencakup RKPD, Renja Bappeda, RPJMD Provinsi Gorontalo 2025-2029, serta dokumen pendukung perencanaan dan penganggaran lainnya.
Pada Agustus 2026, Bappeda Provinsi Gorontalo juga memfasilitasi rancangan akhir perubahan RKPD Kabupaten Pohuwato Tahun 2026. Bappeda menekankan pentingnya kelengkapan dokumen dan input dalam proses perencanaan daerah.
Di tingkat nasional, Kementerian PPN/Bappenas juga menempatkan partisipasi publik sebagai bagian dari penyusunan RKP 2027.
Bappenas membuka konsultasi publik untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam penyusunan RKP 2027. Pemerintah menyebut masukan publik sangat penting agar dokumen tersebut dapat menjadi lebih berkualitas dan inklusif.
Bappenas juga menekankan bahwa pembangunan daerah membutuhkan perencanaan dan penganggaran yang sistematis, terukur, serta terintegrasi. Prinsip tersebut menjadi bagian dari proses penyelarasan pembangunan pusat dan daerah.
Aspirasi kelompok rentan
Pengawalan usulan FGI Dulohupa pada akhirnya diarahkan untuk memastikan aspirasi masyarakat memiliki jalur menuju kebijakan pembangunan.
Tahapan tersebut mencakup penelusuran usulan, pencocokan dengan program pemerintah, integrasi dalam dokumen perencanaan, hingga pembahasan pada tahapan penganggaran.
Kelompok yang terlibat tidak hanya menyampaikan kebutuhan. Mereka juga dapat mengikuti perkembangan usulan melalui proses advokasi dan pemantauan.
Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama jaringan masyarakat sipil dan mitra pembangunan terus menggunakan forum inklusif untuk memperkuat partisipasi dalam pembangunan.
Dengan mekanisme tersebut, usulan perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, serta kelompok rentan lainnya dapat memperoleh ruang dalam proses perencanaan daerah.
Pengawalan berikutnya akan menentukan sejauh mana usulan tersebut masuk dalam program, kegiatan, dan subkegiatan pemerintah daerah hingga tahapan penganggaran. (P-*Ant/sm)
(0)Comments