REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, mengambil tindakan tegas dengan mengusir perwakilan PT Jababeka Tbk dari rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Tindakan ini diambil karena perusahaan tersebut kembali hanya mengutus anak perusahaannya, bukan direktur utama, untuk membahas masalah krusial pipa limbah industri.
Rapat tersebut merupakan bagian dari RDP dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Lingkungan Hidup yang digelar untuk menindaklanjuti pengaduan dari PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP). Pengaduan itu berkaitan dengan masalah pipa limbah industri yang dihasilkan oleh PT Jababeka Tbk.
Bambang Haryadi menyampaikan kekecewaannya karena ini merupakan undangan kedua kalinya bagi manajemen Jababeka. Namun, yang hadir hanyalah jajaran anak perusahaan. "Kemarin kita sudah undang, ini undangan kedua kali. Nah, sekarang undangan kedua kali yang datang cuma anak perusahaannya. Kita ini problem solver, kita ingin mencari jalan tengah, tetapi mereka malah menganggap kita tidak ada artinya," ujar Bambang dengan nada kecewa.
Komisi XII DPR RI sendiri merupakan komisi yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), lingkungan hidup, dan investasi. Dalam rapat tersebut, pihak Jababeka kembali tidak menghadirkan direktur utamanya, Setyono Djuandi Darmono, dan hanya mengutus Direktur Utama Jababeka Infrastruktur (anak perusahaan), Didik Purbadi. Kejanggalan Manipulasi Data Laboratorium
Selain menyoroti ketidakhadiran pimpinan tertinggi, Bambang juga mengungkapkan adanya kejanggalan serius terkait temuan manipulasi data laboratorium lingkungan. Temuan ini terungkap dalam kasus yang sedang ditangani Panja Komisi XII bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Bambang menilai pengubahan hasil laboratorium merupakan sebuah bentuk pelanggaran berat yang merendahkan sistem penegakan hukum di Indonesia. "Bayangkan hasil lab bisa diubah, Deputi Gakkum LH (Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan) saja bingung. Pertaruhan buat lab-nya," tegas Bambang.
Sementara itu, menanggapi pengusiran tersebut, pihak Jababeka Infrastruktur menyatakan akan bersikap kooperatif pada pemanggilan selanjutnya. "Ya nanti kita tunggu undangan berikutnya," ucap Didik Purbadi singkat.
Akibat insiden ini, Komisi XII akhirnya tetap melanjutkan RDP bersama dengan Direktur Utama PT Mastertama Adhi Propertindo dan Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan. Rapat berlangsung tanpa diikuti oleh pihak Jababeka.
Konten ini diolah dengan bantuan AI. Ikuti Whatsapp Channel Republika
sumber : antara
(0)Comments