DENPASAR, BALIPOST.com – Provinsi Bali masih menghadapi kekurangan tenaga pendidik pada jenjang SMA dan SMK. Berdasarkan pemetaan kebutuhan guru yang dilakukan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali, terdapat kebutuhan tambahan sebanyak 990 guru untuk mendukung keberlangsungan layanan pendidikan di sekolah-sekolah negeri di Bali.
Usulan penambahan formasi tersebut telah disampaikan Pemprov Bali kepada pemerintah pusat. Namun, realisasi formasi nantinya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat, termasuk apakah pengadaan dilakukan melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun CPNS/PNS.
Berdasarkan paparan Disdikpora Bali mengenai 'Usul Formasi Kebutuhan Guru 2026', kebutuhan guru dipetakan ke dalam 46 jenis jabatan atau bidang mata pelajaran dengan total kebutuhan mencapai 990 orang.
Usulan tersebut mencakup guru pada berbagai bidang, mulai dari guru agama, bahasa, matematika, IPA, IPS, bimbingan konseling, hingga guru produktif pada jenjang pendidikan kejuruan.
Kebutuhan terbesar antara lain terdapat pada guru bimbingan konseling sebanyak 142 orang, guru perhotelan 113 orang, serta sejumlah mata pelajaran lainnya yang kebutuhannya puluhan guru.
Untuk mata pelajaran umum, kebutuhan juga tercatat cukup besar, di antaranya guru Bahasa Indonesia 59 orang, guru Bahasa Inggris 41 orang, guru Kimia 41 orang, guru Biologi 35 orang, guru Ekonomi 30 orang, dan guru Fisika 28 orang.
Sementara itu, kebutuhan guru Matematika tercatat sebanyak 19 orang. Selain mata pelajaran umum, usulan juga mencakup guru pada bidang keahlian SMK seperti pemasaran, kuliner, teknik elektronika, teknik jaringan komputer dan telekomunikasi, teknologi farmasi, usaha layanan pariwisata, hingga seni rupa.
Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, mengatakan kebutuhan tambahan 990 guru menunjukkan masih adanya kekurangan tenaga pendidik di Bali. Menurutnya, persoalan tersebut harus diikuti dengan pemetaan yang lebih detail karena kondisi jumlah peserta didik antarsekolah tidak merata.
'Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pendidikan mengusulkan tambahan formasi 990, artinya kekurangan guru sebanyak itu,' ujar Suwirta usai Rapat Dengar Pendapat antara Komisi IV DPRD Bali dengan Disdikpora Bali, di Kantor DPRD Bali, Selasa (8/9).
Suwirta menekankan, pemetaan kebutuhan guru tidak bisa hanya berdasarkan jumlah kekurangan secara keseluruhan. Hal itu lantaran perkembangan jumlah siswa di masing-masing sekolah sangat berbeda. Bahkan, terdapat sekolah yang mengalami penurunan jumlah peserta didik, sementara sekolah lainnya membutuhkan tambahan tenaga pendidik.
Politisi PDIP Dapil Klungkung tersebut berharap Disdikpora Bali memiliki basis data yang lengkap mengenai kondisi sekolah, mulai dari kebutuhan guru, jumlah peserta didik, hingga kebutuhan sarana dan prasarana. Data tersebut dinilai penting agar kebijakan penambahan formasi benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.
Ia juga meminta persoalan tenaga pengabdi atau guru honorer yang telah lama mengabdi agar tidak dilupakan dalam kebijakan pemenuhan tenaga pendidik.
Menurut Suwirta, sebagian tenaga honorer telah bertahun-tahun menjalankan tugas pendidikan meskipun status mereka tidak selalu didukung pengangkatan sebagai ASN. Ada yang bekerja berdasarkan surat keputusan kepala sekolah dan pembiayaannya berasal dari komite sekolah.
'Bagaimanapun juga mereka mempunyai peran yang luar biasa di bidang pendidikan. Saya berharap ini dituntaskan secepatnya,' tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Bali, Ida Bagus Wesnawa Punia, membenarkan kebutuhan kekurangan tenaga guru tersebut telah dipetakan dan datanya telah disampaikan kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, pemenuhan tenaga pendidik menjadi penting untuk menjaga kesinambungan layanan pendidikan. Sebab, dalam beberapa tahun ke depan akan ada guru yang memasuki masa purnatugas sehingga kebutuhan guru berpotensi kembali bertambah.
'Kalau kita tidak melengkapi dan memenuhi terkait dengan usulan tersebut, di tengah jalan, misalnya tahun kedua dan ketiga ada guru-guru yang purna tugas, tentu layanan pendidikan akan stagnan,' jelasnya.
Pria yang akrab disapa Gus Wes ini mengatakan, usulan 990 guru tersebut disusun berdasarkan kebutuhan mata pelajaran yang akan diampu, bukan semata-mata berdasarkan jumlah sekolah. Karena itu, kebutuhan tersebut juga mencakup guru produktif yang berkaitan dengan karakter pendidikan vokasi di SMK.
'Formasi yang kita usulkan adalah dari sisi mata pelajaran yang akan diampu. Tentu itu adalah guru produktif,' katanya.
Terkait status kepegawaian, Gus Wes menegaskan Pemprov Bali tidak dapat menentukan sendiri apakah seluruh formasi harus diisi PNS atau PPPK. Keputusan mengenai mekanisme pengadaan dan jenis formasi merupakan kewenangan pemerintah pusat.
'Kalau formasi yang dibuat PPPK, tentu kita mengikuti. Apakah PNS, apakah PPPK, kita mengikuti mekanisme di pusat. Kita tidak bisa memaksakan ini harus diangkat PNS atau ini harus diangkat PPPK,' ujarnya.
Sementara itu, terkait nasib guru honorer yang saat ini masih mengajar di sekolah, Gus Wes mengatakan data mereka telah masuk dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dengan demikian, keberadaan mereka telah tercatat dalam basis data pemerintah.
Ia menyebut terdapat pembahasan mengenai keberlanjutan kontrak tenaga honorer agar tidak terjadi kekosongan layanan pendidikan selama proses penataan tenaga pendidik berlangsung.
'Yang penting sudah masuk datanya, data Dapodik, sudah tercatat. Tentu itu menjadi database yang diampu oleh pemerintah,' katanya.
Mengenai peluang guru honorer tersebut nantinya masuk dalam formasi PPPK ataupun CPNS/PNS, Gus Wes kembali menegaskan hal itu bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
Menurutnya, kebutuhan 990 guru juga tidak bersifat mutlak apabila dalam proses penataan nasional ternyata tersedia tenaga pendidik yang sebelumnya sudah ada dan dapat ditempatkan sesuai kebutuhan.
'Kalau pusat melihat mekanismenya ada proporsi, prosentasenya, ternyata tenaga pendidiknya ketersediaannya masih ada, tentu itu bisa digeser. Jadi 990 itu tidak dipedomani lagi. Otomatis tergantung kebutuhan dan ketersediaan anggaran dari pusat,' tandasnya. (Ketut Winata/balipost)
(0)Comments