Purbaya: Pidana Pajak Dalam RUU Perampasan Aset Harus Berasas Keadilan

Purbaya: Pidana Pajak Dalam RUU Perampasan Aset Harus Berasas Keadilan
View on original source
Category: Politics
Share
Archive
Like
Berikut 13 jenis tindak pidana yang diusulkan dapat dikenakan perampasan aset: 1. Tindak pidana korupsi, 2. Tindak pidana narkoba dan psikotropika, Scroll untuk lanjutkan membaca. 3. Tindak pidana terorisme, 4. Tindak pidana penyelundupan manusia, 5. Tindak pidana penyelundupan senjata, amunisi, dan bahan berbahaya, 6. Tindak pidana di bidang kehutanan, 7. Tindak pidana di bidang lingkungan hidup, 8. Tindak pidana di bidang perpajakan, 9. Tindak pidana di bidang perbankan, 10.Tindak pidana di bidang perasuransian, 11. Tindak pidana di bidang pertambangan, 12. Tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan, 13. Tindak pidana perdagangan orang.

(0)Comments

 

A note on cookies

Newshunt uses essential cookies to keep you signed in and to remember your language and country, so the site works the way you expect. With your permission, we'd also like to use analytics cookies to understand how people use Newshunt and improve it over time.

Accepting only affects analytics. To learn more, view our Privacy Policy or Terms & Conditions.