Lokasi Bekas Karhutla Disegel usai Terbukti Ditanami Sawit

Lokasi Bekas Karhutla Disegel usai Terbukti Ditanami Sawit
View on original source
Category: Politics
Share
Archive
Like
Penyegelan lahan bekas karhutla yang disinyalir ditanami sawit.(dok.istimewa) MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung melakukan penyegelan di lokasi yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penindakan dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Penyegelan dilakukan di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kalimantan Barat, Selasa (8/9). Menhut Raja Antoni mengatakan penyegelan tersebut dilakukan sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menyoroti adanya aktivitas penanaman sawit setelah asap di lokasi baru saja padam. 'Sesuai dengan perintah bapak presiden. Ini banyak sekali yang nakal. Ini (di lokasi penyegelan) baru aja asapnya padam tapi sudah mulai ditanam sawit ini ya,' ujar Menhut Raja Antoni. Baca juga : Diduga Terlibat Karhutla di Kalbar, 5 Izin Perusahaan yang Kelola 371.560 Hektare Dibekukan Menhut mengatakan Gakkum Kehutanan bersama Polri dan KPH Ketapang melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas tersebut. Selama proses pidana berlangsung di Polda Kalimantan Barat, pihak yang berada di lokasi dilarang masuk ke lokasi maupun melakukan aktivitas. 'Yang pertama tentunya ini dilarang masuk, dilarang melakukan aktivitas apa-apa, sambil pidananya sedang berproses juga di Polda Kalimantan Barat,' katanya. Dalam penindakan di lapangan, satu alat berat telah disita. Menhut menyebut alat berat tersebut disita setelah ditemukan aktivitas di lokasi yang sebelumnya terdampak karhutla dan kini mulai ditanami sawit. 'Ya itu, mereka dengan sewenang-wenang ya mereka bakar, masyarakat menjadi napas sesak, nah kemudian mereka udah mulai tanam sawit. Oleh karena itu sudah kita tindak, udah kita sita alat beratnya dan sedang diproses di Polda. Kerjasama dengan Gakkum Kehutanan,' ujar Menhut. Menhut Raja Antoni juga menyebut total luasan yang terbakar di kawasan tersebut sekitar 2.400-an. Ia menegaskan proses pidana akan dilanjutkan sesuai dengan perintah Presiden. (Ant/P-3)

(0)Comments

 

A note on cookies

Newshunt uses essential cookies to keep you signed in and to remember your language and country, so the site works the way you expect. With your permission, we'd also like to use analytics cookies to understand how people use Newshunt and improve it over time.

Accepting only affects analytics. To learn more, view our Privacy Policy or Terms & Conditions.