OLAH TKP - Kasatlantas, Kompol Mawardi bersama personel saat olah TKP di Jalan TPI Lampulo, Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, usai kecelakaan berujung maut, Jumat (4/9/2026).
Ringkasan Berita: Uji top speed dua sepeda motor di Jalan TPI Lampulo, Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, berujung kecelakaan maut, Jumat (4/9/2026) sore.
Seorang pelajar berusia 17 tahun meninggal dunia, sementara satu pelajar lainnya mengalami luka berat.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB ketika sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi dan Yamaha MX King tanpa nomor polisi melaju dari arah berlawanan di Jalan TPI Lampulo.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Uji top speed dua sepeda motor di Jalan TPI Lampulo, Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, berujung kecelakaan maut, Jumat (4/9/2026) sore. Seorang pelajar berusia 17 tahun meninggal dunia, sementara satu pelajar lainnya mengalami luka berat.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB ketika sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi dan Yamaha MX King tanpa nomor polisi melaju dari arah berlawanan di Jalan TPI Lampulo.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatlantas, Kompol Mawardi mengatakan, kedua pengendara melakukan uji top speed dengan memulai start sekitar 100 meter dari titik kecelakaan.
'Sepeda motor Honda Supra datang dari arah Pasar Almahera menuju TPI Lampulo, sedangkan Yamaha MX King dari arah TPI Lampulo menuju Pasar Almahera. Keduanya melakukan uji top speed,' ujar Kompol Mawardi saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2026).
Menurutnya, saat melaju, pengemudi Honda Supra melihat ke arah knalpot kendaraannya. Hal tersebut membuat sepeda motor melebar ke lajur sebelah kanan hingga bertabrakan dengan Yamaha MX King yang datang dari arah berlawanan.
Baca juga: Polresta Banda Aceh Dalami Dugaan Pelecehan di Salah Satu Tempat Refleksi, Begini Kata Kasatreskrim
Pengemudi Honda Supra diketahui M Jufriadi (17), pelajar asal Gampong Deah Gelumpang, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Setelah kecelakaan, Jufriadi mengalami luka-luka dan meninggal dunia saat mendapat perawatan di RSUZA Banda Aceh.
Sementara pengemudi Yamaha MX King yakni Muhammad Ilham (18), pelajar asal Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di RSUZA Banda Aceh.
Kasatlantas Polresta Banda Aceh itu mengatakan, petugas telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan, mengecek kondisi korban, menghubungi keluarga, serta berkoordinasi dengan Jasa Raharja. Kedua sepeda motor dalam penyelidikan dan diamankan tim balap masing-masing.
'Balap liar bisa memakan korban. Para orang tua harus lebih peka dengan aktivitas anak-anaknya. Kenali ke mana anak pergi, dengan siapa, dan apa yang dilakukannya,' pungkasnya.(*)
(0)Comments