MA

Mardiana Tirtalaksana

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Image
SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG — Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) yang mengakibatkan adanya sebaran abu vulkanik ke sejumlah wilayah di Kabupaten Pandeglang, bahkan hingga ke luar di wilayah Banten, serta beberapa daerah lainnya. Mendorong Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang untuk mengeluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Melalui surat Nomor: 400.3/3-DISDIKPORA/2026, tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Pandeglang, sebagai langkah kesiapsiagaan dampak erupsi GAK. Dalam suratnya pula, tertulis bahwa mencermati kondisi terkini, telah terjadi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda dan masih mengalami erupsi terus menerus dengan status Level III (Siaga) per hari Minggu 6 September 2026, dan telah terjadi sebaran abu vulkanik di sejumlah wilayah di Kabupaten Pandeglang. Kepala Dindikpora Kabupaten Pandeglang Sutoto mengatakan, hal itu demi menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah. Maka katanya, perlu diperhatikan dan memberlakukan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), dilakukan secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Belajar Dari Rumah (BDR) berlaku sejak tanggal 7 – 9 September 2026, dengan tetap memperhatikan capaian pembelajaran. Baca Juga: Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata 'Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik, menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),' kata Sutoto, kepada wartawan, Minggu (6/9/2026). Menurutnya, Kepala Satuan Pendidikan agar melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Belajar Dari Rumah (BDR), serta memberikan alternatif pembelajaran apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan PJJ/BDR dan berkoordinasi dengan dinas. Pihaknya juga mengimbau, orang tua/wali murid agar melakukan pendampingan, pengawasan, dan bimbingan aktif terhadap putra/putri selama mengikuti PJJ/BDR, dan mengurangi aktivitas di luar rumah, guna menghindari paparan abu vulkanik secara langsung. 'Pakai masker standar medis/respirator, apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah,' tambahnya. Ditambahkannya, Korwil Disdikpora, Pengawas, dan Penilik, melakukan monitoring dan evaluasi sesuai dengan lingkup kewenangannya, serta melaporkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Belajar Dari Rumah (BDR) kepada Kepala Dinas. 'Surat ini bersifat dinamis, sewaktu-waktu dapat dicabut/dihentikan/diperpanjang, berdasarkan perubahan kondisi. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang, secara berkala terus berkoordinasi, meminta pertimbangan dari dinas terkait, perihal perkembangan lebih lanjut guna menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya,' paparnya. Baca Juga: Korsleting Listrik, 1 Rumah di Cimanuk Pandeglang Ludes Terbakar Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang TB. A. Khatibul Umam, mengaku mengapresiasi kebijakan Dindikpora tersebut. Dengan tetap memperhatikan kualitas, dan perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM), sebagaimana tujuan pendidikan nasional. 'Ini kebijakan yang tepat, selanjutnya dipantau terus sesuai perkembangan situasi di lapangan,' pungkasnya. Politisi Partai Golkar ini juga berharap, dinas terkait berkoordinasi secara intensif dengan para pihak terkait. Agar semua komponen, mengawal dan memantau terus hal – hal yang harus dilakukan selanjutnya. (mardiana)
Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR
View on original source
Share
Archive
Like

(0)Comments

 

Related Opinion

A note on cookies

Newshunt uses essential cookies to keep you signed in and to remember your language and country, so the site works the way you expect. With your permission, we'd also like to use analytics cookies to understand how people use Newshunt and improve it over time.

Accepting only affects analytics. To learn more, view our Privacy Policy or Terms & Conditions.