Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.
Kampus tidak hanya sebagai tempat untuk menuntut ilmu. tetapi juga sebagai ruang aman untuk tumbuh dan berkembang bagi mahasiswa universitas aisyiyah yogyakarta
Hidayat et al (2021) menjelaskan bahwa Lingkungan kampus yang mendukung baik secara fisik maupun non fisik secara positif berkaitan dengan peningkatan motivasi belajar mahasiswa. Dukungan ini bisa berupa kondisi kelas yang nyaman, unit layanan disabilitas, lembaga konseling, dan manajemen kampus yang responsif. Dungkungan secara non fisik bisa berupa mahasiswa dapat mengekspresikan diri, berbagi cerita tanpa takut dihakimi, dilecehkan atau didiskriminasi. dan pada akhirnya akan menciptakan atmosfer sosial yang suportif.
Lingkungan kampus tidak hanya soal hubungan personal. Kondisi fisik seperti ruang kelas dan fasilitas kampus lainnya sangat penting dalam menunjang kreativitas & efektivitas belajar mahasiswa. Robansyah, Indriarti & Widayatsari (2022) memperlihatkan bahwa lingkungan belajar yang aman & kondusif memperkuat motovasi dan meningkatkan prestasi akademik.
Selain lingkungan, Peran dosen, tenaga pendidik dan mahasiswa sangat penting dalam menciptakan ruang aman. Sikap saling menghormati, menghargai, dan empati menjadi kunci terciptanya lingkungan akademik yang sehat. Budaya kampus yang sehat akan mendorong mahasiswa lebih percaya diri dan berani mengembangkan potensi diri.
Dengan terciptanya ruang aman akan berdampak positif bagi kesejahteraan mental mahasiswa dan kesuksesan akademik mahasiswa.
Beberapa alasan utamanya meliputi : mendukung kesehatan mental, mencegah dan menangani kekerasan, meningkatkan produktivitas akademik.
Tantangan yang sering ditemui oleh mahasiswa antara lain masih adanya budaya patriarki atau senioritas yang mengakar, kurangnya literasi tentang kesehatan mental dan kesetaraan, serta minimnya transparansi dalam penanganan kasus pelanggaran atau pelecehan di kampus.
kasus kekerasan di lingkungan kampus masih terjadi, baik dalam bentuk fisik, verbal, maupun psikologis. Hal ini tentu menjadi masalah serius yang perlu ditangani bersama.
Kekerasan di kampus bisa muncul dalam berbagai bentuk. Mulai dari perundungan (bullying), pelecehan, hingga tindakan kekerasan dalam organisasi atau kegiatan tertentu. Tidak jarang, korban memilih diam karena takut, malu, atau merasa tidak akan didengar. Padahal, dampak dari kekerasan ini bisa sangat besar, seperti menurunnya kepercayaan diri, gangguan mental, bahkan terganggunya proses belajar, dan malu untuk berteman dengan orang lain. Untuk mewujudkan kampus yang aman tanpa kekerasan, diperlukan langkah nyata dari semua pihak.
Seperti kampus harus memiliki aturan yang tegas dan jelas terkait pencegahan & penanganan kekerasan, pentingnya untuk saling menghargai, menyediakan ruang aman untuk melapor dan edukasi tentang kekerasan harus terus disampaikan.
Mewujudkan kampus aman tanpa kekerasan bukanlah hal yang instan, tetapi bukan juga hal yang mustahil. Dengan kerja sama antara pihak kampus dan mahasiswa, lingkungan belajar yang aman dan nyaman bisa tercipta. Kampus yang bebas dari kekerasan akan melahirkan generasi yang lebih percaya diri, berani, dan siap menghadapi masa depan.
Selain itu, ada kalanya istilah "ruang aman" disalah pahami sebagai bentuk pembatasan kebebasan akademik. Oleh karena itu, sosialisasi yang masif dan komprehensif sangat diperlukan agar seluruh elemen kampus dari rektorat hingga mahasiswa barumemiliki pemahaman yang selaras.
Ruang aman di dalam kampus bukanlah sebuah kemewahan (privilege), melainkan hak dasar setiap individu yang menimba ilmu di institusi pendidikan tinggi. Dengan membangun ruang aman, kampus tidak hanya mencetak lulusan yang cerdas secara intelektual, tetapi juga individu yang memiliki empati tinggi, berintegritas, dan siap berkontribusi positif bagi masyarakat luas. Sudah saatnya kampus bertransformasi menjadi rumah kedua yang benar-benar aman bagi semua.
(0)Comments