BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah VII meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan operasional penerbangan, menyusul aktivitas Gunung Anak Krakatau yang berpotensi berdampak terhadap ruang udara dan jalur penerbangan.
Kewaspadaan tersebut terutama diarahkan untuk mengantisipasi potensi sebaran abu vulkanik yang dapat memengaruhi penerbangan, termasuk penerbangan dari dan menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK).
Kepala OBU Wilayah VII Ferdinan Nurdin mengatakan, seluruh pemangku kepentingan penerbangan diminta memperkuat pemantauan dan koordinasi guna memastikan keselamatan, keamanan, serta kelancaran operasional penerbangan.
Melalui surat imbauan tertanggal 6 September 2026, OBU Wilayah VII meminta seluruh pihak menyampaikan informasi terkini sesuai tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing. Langkah tersebut diperlukan agar setiap potensi gangguan penerbangan dapat diantisipasi sedini mungkin.
Khusus kepada badan usaha angkutan udara, OBU meminta maskapai melakukan pemantauan dan penilaian terhadap kondisi penerbangan yang melintasi atau terhubung dengan ruang udara yang berpotensi terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
'Dalam pemantauan juga mencakup laporan dari pesawat atau pilot terkait kondisi selama penerbangan yang dilalui," terangnya, pada hari Senin (7/9/2026).
(0)Comments