BANGKALAN, koranmadura.com – Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengalami peningkatan signifikan.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Bangkalan, Sudiyo, menyampaikan, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur meningkat drastis. Pada 2025 tercatat sebanyak 29 kasus, sedangkan pada 2026 mencapai 60 kasus.
'Itu untuk perempuan dan anak di bawah umur, laki-laki maupun perempuan. Jadi laporan itu bisa masuk ke kami asal usianya masih 18 tahun ke bawah, lebih satu tahun dari batas usia kami sudah tidak bisa melayani,' katanya, Senin, 7 September 2026.
Kasus kekerasan seksual tersebut dilakukan pelaku dengan beragam modus. Pelaku bahkan berasal dari lingkungan terdekat korban, mulai dari keluarga hingga lingkungan tempat korban tinggal dan beraktivitas.
'Kalau modusnya itu bermacam-macam. Mulai dari pasangan sendiri, ayah tiri, tetangga, bahkan guru di sekolahnya. Untuk orang yang murni tidak dikenal, tidak ada. Tapi kalau baru kenal atau sebatas kenal, ada,' terangnya.
Menurutnya, kelompok usia yang paling rentan mengalami kekerasan atau pelecehan seksual berada pada rentang 12 hingga 18 tahun.
'Yang paling rentan perempuan, namun saat ini yang paling banyak itu terjadi pada anak di bawah umur. Ada juga yang laki-laki karena usia mereka masih di bawah 18 tahun,' tutupnya. (MAHMUD/DIK)
(0)Comments