UN

unknown

Tiga Warga Meninggal, Anggota Komisi II DPR Desak Kemendagri Larang Sound Horeg Secara Nasional

Image
Pantau - Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah tegas untuk mendorong larangan aktivitas sound horeg secara nasional setelah tiga warga di Jawa Timur dilaporkan meninggal dunia selama Agustus akibat dampak penggunaan perangkat suara berdaya tinggi tersebut. Eka Widodo atau Edo meminta pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota segera merespons dorongan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dan Muhammadiyah Jawa Timur yang meminta pemerintah mengeluarkan keputusan larangan terhadap sound horeg. Menurut Edo, berbagai peristiwa yang terjadi menunjukkan sound horeg tidak lagi dapat dipandang sekadar sebagai hiburan masyarakat karena telah menimbulkan gangguan hingga membahayakan keselamatan warga. 'Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus bergerak cepat merespons permintaan MUI dan Muhammadiyah untuk melarang sound horeg. Sudah banyak dampak buruk yang ditimbulkan oleh sound horeg,' kata Edo dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Jumat (4/9/2026). Keselamatan Warga Jadi Pertimbangan Utama Edo mencontohkan peristiwa runtuhnya atap sebuah toko ketika karnaval sound horeg melintas hingga menimpa pengunjung dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Ia menilai keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan kebijakan terkait keberadaan sound horeg. 'Kalau sudah ada dampak yang membahayakan keselamatan masyarakat, bahkan sampai menimbulkan korban meninggal dunia, pemerintah harus segera bertindak. Jangan sampai kita terus membiarkan aktivitas ini berlangsung dan baru bergerak setelah korban terus bertambah,' tegas Politisi Fraksi PKB itu. Menurut Edo, pemerintah tidak seharusnya menunggu jatuhnya lebih banyak korban sebelum mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tersebut. Kemendagri Didesak Keluarkan Perintah Larangan Edo juga mendesak Kemendagri turun tangan untuk memastikan adanya kebijakan yang seragam mengenai sound horeg di seluruh daerah. Ia meminta Kemendagri mengeluarkan surat perintah kepada pemerintah daerah agar menerbitkan larangan terhadap aktivitas sound horeg. 'Saya mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk turun tangan dan mengeluarkan surat perintah kepada pemerintah daerah agar menerbitkan larangan terhadap aktivitas sound horeg. Larangan ini harus berlaku secara nasional,' ujarnya. Menurut Edo, larangan tidak cukup diberlakukan di daerah tertentu, tetapi perlu diterapkan secara nasional agar pemerintah daerah memiliki pedoman yang sama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat. Ia menegaskan pemerintah tidak anti terhadap kegiatan hiburan masyarakat, tetapi setiap kegiatan harus tetap menghormati hak warga lain dan tidak menimbulkan gangguan, kerugian, maupun ancaman keselamatan. 'Setiap hiburan sebenarnya boleh dilakukan, asalkan tidak mengganggu dan merugikan masyarakat. Tetapi sound horeg jelas telah menimbulkan gangguan dan kerugian bagi masyarakat. Karena itu, aktivitas seperti ini harus dilarang,' pungkasnya.
Tiga Warga Meninggal, Anggota Komisi II DPR Desak Kemendagri Larang Sound Horeg Secara Nasional
View on original source
Share
Archive
Like

(0)Comments

 

Related Opinion

A note on cookies

Newshunt uses essential cookies to keep you signed in and to remember your language and country, so the site works the way you expect. With your permission, we'd also like to use analytics cookies to understand how people use Newshunt and improve it over time.

Accepting only affects analytics. To learn more, view our Privacy Policy or Terms & Conditions.