BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur Bali terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, Senin (7/9/2026).
Dua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dan dihadiri langsung Gubernur Bali, Wayan Koster bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bali.
Dalam penyampaiannya, Koster menjelaskan arah kebijakan serta struktur anggaran yang akan menjadi dasar pengelolaan keuangan daerah, baik dalam perubahan APBD 2026 maupun penyusunan APBD 2027.
Untuk Perubahan APBD Semesta Berencana 2026, pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan sekitar Rp6,5 triliun meningkat menjadi sekitar Rp6,6 triliun.
Kenaikan tersebut terutama berasal dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sebelumnya sekitar Rp4,2 triliun menjadi sekitar Rp4,3 triliun.
PAD tersebut bersumber dari pajak daerah sekitar Rp2,837 triliun, retribusi daerah Rp649 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp257 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp617 miliar.
Menurut Koster, peningkatan pendapatan tersebut tetap harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha.
'Peningkatan penerimaan daerah harus tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha serta menjaga iklim investasi dan daya saing ekonomi Bali,' ujar Koster.
Ia menekankan, peningkatan penerimaan daerah tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya pendapatan, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas penggunaan anggaran.
'Karena itu, peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas belanja,' tegasnya.
Di sisi belanja, pemerintah daerah merancang peningkatan belanja pada APBD Perubahan 2026 dari sekitar Rp7,2 triliun menjadi sekitar Rp7,5 triliun.
Sementara itu, dalam rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp5,7 triliun. Dari jumlah tersebut, PAD menjadi sumber utama dengan target sekitar Rp4,5 triliun.
Koster menyampaikan, kebijakan anggaran 2027 akan diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus memastikan anggaran yang tersedia memberikan dampak terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
'Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif dan efisien, dengan tetap membuka peluang sumber-sumber pembiayaan yang lebih inovatif,' katanya.
Untuk APBD 2027, belanja daerah direncanakan sekitar Rp6,1 triliun. Belanja tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
Penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Provinsi Bali, yakni 'Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali'. Tema tersebut menjadi pijakan pemerintah daerah dalam mengarahkan kebijakan pembangunan, termasuk melalui pengelolaan anggaran yang lebih terukur dan berorientasi pada hasil.
'APBD Tahun Anggaran 2027 kita arahkan untuk mendukung akselerasi transformasi ekonomi Kerthi Bali, sehingga pembangunan ekonomi Bali dapat berjalan semakin kuat dan berkelanjutan,' ujar Koster.
Sejumlah target pembangunan Bali juga telah ditetapkan untuk 2027. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 5,60–6,40 persen, tingkat kemiskinan 2,75–3,40 persen, serta tingkat pengangguran terbuka sebesar 1,75–2,25 persen.
Setelah penyampaian penjelasan gubernur, DPRD Bali selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan kedua Ranperda tersebut bersama pihak eksekutif sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.(bpn)
(0)Comments