1 Meninggal Jadi Korban Kecelakaan Maut di Tanjungsari Jatisrono, Honda Beat Tabrak...
WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pengendara motor meninggal dunia usai terlibat kecelakaan di Tanjungsari Kecamatan Jatisrono Wonogiri. Kecelakaan maut beruntun itu melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Jatisrono-Slogohimo, tepatnya di depan Toko Besi dan Bangunan Dion Putra, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kecelakaan di Tanjungsari Kecamatan Jatisrono Wonogiri melibatkan Mitsubishi L300 Pick Up AD 9832 VA, Honda Beat AD 3325 JI, dan Toyota Innova Reborn AE 1004 UT. Insiden itu menyebabkan dua orang yang berada di Honda Beat menjadi korban. Pengendara sepeda motor berinisial S (62) meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Sementara pembonceng Honda Beat, ES (61), mengalami luka pada bagian kepala serta patah tulang tangan kiri dan paha kiri. ES kemudian menjalani perawatan di IGD RSU Amal Sehat Slogohimo.
Kasat Lantas Polres Wonogiri AKP Julius Marlon Gawe menjelaskan, kecelakaan bermula saat Honda Beat yang dikendarai S melaju dari arah Jatisrono menuju Slogohimo.
Ketika tiba di lokasi kejadian, dari arah berlawanan melaju Mitsubishi L300 Pick Up yang hendak menyeberang jalan menuju arah utara.
Jarak kedua kendaraan yang sudah dekat membuat pengendara Honda Beat tidak sempat menghindar. Bagian stang atau kemudi kiri sepeda motor kemudian membentur bagian belakang bak Mitsubishi L300.
Benturan tersebut membuat pengendara Honda Beat terpental ke sisi kanan jalan.
'Setelah terjadi benturan, pengendara sepeda motor terpental ke sisi kanan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah Slogohimo menuju Jatisrono melaju Toyota Innova,' jelas Julius.
Toyota Innova yang melaju dari arah Slogohimo menuju Jatisrono juga tidak sempat menghindar karena jarak sudah terlalu dekat. Mobil tersebut kemudian membentur pengendara Honda Beat yang terpental ke sisi kanan jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, S mengalami luka pada bagian kepala dan sempat mendapatkan penanganan di IGD Puskesmas Jatisrono. Namun, setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan ES mengalami luka kepala serta patah tulang pada tangan kiri dan paha kiri. Korban mendapat perawatan lebih lanjut di IGD RSU Amal Sehat Slogohimo.
Petugas Satlantas Polres Wonogiri yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan penanganan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.
Satlantas Polres Wonogiri mengimbau pengendara untuk menjaga jarak aman, memperhatikan arus kendaraan dari berbagai arah dan tidak memaksakan diri ketika hendak menyeberang maupun berpindah jalur.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kewaspadaan menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko kecelakaan, terlebih di jalur yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi. Aris Arianto
(0)Comments