BincangBincangMobil, Jakarta - Ada sesuatu yang lebih mengkhawatirkan daripada uang konsumen yang raib dalam kasus Wuling Kenjeran, Surabaya. Yakni kenyataan bahwa semuanya tampak resmi.
Transaksi dilakukan di dealer. Konsumen berhadapan dengan orang yang disebut supervisor. Ada Surat Pemesanan Kendaraan. Ada kuitansi. Ada logo Wuling. Ada meterai. Ada stempel. Dan yang paling membuat pembeli merasa aman: uang disebut ditransfer ke rekening perusahaan.
Jika seluruh rangkaian itu benar, konsumen bukan sedang ceroboh. Ia justru melakukan apa yang selama ini dianjurkan industri otomotif: membeli melalui dealer resmi dan membayar melalui jalur perusahaan.
Lalu bagaimana mungkin transaksi yang tampak begitu resmi berujung pada kendaraan yang tak kunjung diterima dan uang yang dipersoalkan?
Di sinilah kasus Wuling Kenjeran tidak boleh dipersempit menjadi cerita tentang seorang sales yang nakal. Ada lubang dalam sistem.
Nancy, salah satu konsumen yang mengemuka, mengaku telah melunasi pembelian mobil sejak Januari 2026. Mobil tak kunjung datang. Ia bukan satu-satunya yang mengaku menjadi korban. Nama seorang sales atau supervisor kemudian muncul dalam perkara ini. Pihak dealer menyatakan terdapat pelanggaran SOP berat dan dugaan penyelewengan oleh oknum.
Kalau benar seorang karyawan dapat menggunakan jabatan, dokumen, stempel dan lingkungan dealer untuk membuat transaksi tampak sah, pertanyaan besarnya bukan sekadar: ke mana uang itu pergi?
Pertanyaannya: mengapa sistem membiarkannya? Terlalu mudah menyalahkan 'oknum'. Kata "oknum" adalah kata yang nyaman bagi korporasi. Kata yang pendek, personal, dan seolah menyelesaikan masalah. Seorang karyawan berbuat curang, perusahaan menjadi korban, lalu semuanya diserahkan kepada polisi.
Masalahnya, konsumen tidak membeli mobil dari seorang oknum. Konsumen membeli mobil dari merek.
Di mata pembeli, sales yang berdiri di ruang pamer dengan seragam dan kartu identitas adalah Wuling. Supervisor yang memberikan dokumen adalah Wuling. Dealer yang memasang papan nama Wuling adalah Wuling.
Karena itu, ketika proses transaksi di dalam dealer bisa dimanipulasi, manajemen dealer tidak cukup mengatakan bahwa mereka kecolongan.
Kecolongan adalah kegagalan pengawasan. Jika sebuah transaksi bernilai ratusan juta rupiah dapat berjalan berbulan-bulan tanpa sistem mendeteksi kejanggalannya, apa sebenarnya yang diawasi oleh manajemen?
Apakah setiap SPK direkonsiliasi dengan pembayaran? Apakah setiap kuitansi dapat diverifikasi secara digital? Apakah bagian keuangan mengetahui setiap uang yang dibayarkan konsumen? Apakah supervisor mempunyai kewenangan terlalu besar?
Dan jika pembayaran memang masuk ke rekening resmi perusahaan, bagaimana transaksi tersebut bisa tidak segera teridentifikasi sebagai pembayaran kendaraan tertentu?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan untuk menghakimi. Justru sebaliknya. Itulah pertanyaan minimum yang harus dijawab sebuah perusahaan yang menjual kepercayaan.
(0)Comments