MAKASSAR, RAKYATSULSEL — Masyarakat di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan mulai kesulitan mendapatkan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) dalam beberapa hari terakhir.
Kondisi tersebut membuat warga harus mencari LPG bersubsidi ke wilayah yang lebih jauh. Bahkan, sebagian masyarakat mengaku harus mengandalkan kenalan untuk mendapatkan satu tabung LPG 3 kg.
Aan (35), warga Kabupaten Gowa, salah satunya. Ia mengaku harus menempuh jarak puluhan kilometer dari rumahnya di Mawang untuk mendapatkan LPG 3 kg.
'Saya tinggal di Mawang, baru dapat gas 3 kg di Taeng. Itu pun harus menghubungi kenalan terlebih dahulu untuk dapat satu gas LPG 3 kg. Sepertinya langka baru beberapa hari terakhir ini,' bebernya.
Menanggapi kondisi tersebut, Area Manager Communication, Relations & CSR Sulawesi Pertamina Patra Niaga, Lilik Hardiyanto, mengatakan peningkatan kebutuhan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir turut memengaruhi ketersediaan LPG 3 kg di lapangan.
"Ini dipengaruhi antara lain meningkatnya aktivitas masyarakat, termasuk kebutuhan dari sektor pertanian serta momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW,' sebut Lilik, Senin (7/9/2026).
Untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan tersebut, Pertamina melakukan percepatan penyaluran LPG 3 kg. Jadwal penyaluran yang seharusnya dilakukan pada hari berikutnya dimajukan agar pasokan dapat lebih cepat diterima masyarakat.
'Pemantauan stok dan pola konsumsi di agen maupun pangkalan juga terus dilakukan sehingga apabila ditemukan wilayah dengan peningkatan kebutuhan yang signifikan, dapat segera dilakukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan,' jelasnya.
Pertamina juga terus melakukan pemantauan terhadap stok LPG 3 kg di tingkat agen dan pangkalan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui pola konsumsi sekaligus mengantisipasi peningkatan kebutuhan di wilayah tertentu.
Di sisi lain, Lilik kembali mengingatkan bahwa LPG 3 kg merupakan produk bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Ia menyebut terdapat delapan kelompok atau sektor yang dilarang menggunakan LPG 3 kg, yakni restoran, hotel, usaha binatu atau laundry, usaha batik, usaha peternakan, usaha pertanian di luar ketentuan yang berlaku, usaha tani tembakau, serta jasa las.
'Kami mengimbau pelaku usaha pada sektor-sektor tersebut untuk secara sadar beralih menggunakan LPG nonsubsidi seperti Bright Gas,' katanya.
Pertamina juga meminta dukungan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap penggunaan LPG 3 kg yang tidak sesuai peruntukan.
'Dengan demikian, LPG bersubsidi yang disediakan pemerintah dapat lebih optimal dinikmati oleh masyarakat yang memang berhak,' tutup Lilik. (Hikmah/B)
(0)Comments