ZU

Zulkarnain

Warga Tanggamus Meninggal Tertemper KA Kuala Stabas di Bandar Lampung, Korban Disebut Depri

Image
Korban saat akan dievakuasi ke pelayanan medis, Minggu 6 September 2026 | ist/Media Prioritastv.com. A A A Prioritastv.com, Lampung – Seorang warga Kabupaten Tanggamus dikabarkan tewas setelah tertemper kereta api di wilayah Kota Bandar Lampung, Minggu (6/9/2026) malam. Korban disebut bernama Depri, warga Dusun Talang Tebat, Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Informasi awal mengenai identitas dan kronologi kejadian beredar dari sejumlah netizen di media sosial. Desi Arfika Sary mengaku mendapatkan informasi dari tetangganya yang berada di sekitar lokasi kejadian. Menurut Desi, korban awalnya hendak membeli tekwan di depan masjid. Saat akan menyeberangi rel, korban disebut sedang menelepon. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT 'Sekilas kronologi dari tetangga saya, sih korban ini mau beli tekwan di depan masjid, nah pas mau nyebrang dia sambil telponan,' tulis Desi. Ia menyebut saat itu kereta api akan melintas dan kendaraan di sekitar lokasi telah berhenti. Warga juga disebut telah memberikan imbauan kepada korban agar menjauh dari jalur rel. 'Posisi ada kereta, semua kendaraan pada berhenti, jadi warga udah kasih imbauan sama sih korban tapi nggak kedengar sama sih korban, terjadilah sih korban tertabrak sama sih kereta,' lanjutnya. Sementara itu, Siti Komariah dalam komentar lainnya menyebut korban merupakan tetangganya dari Talang Tebat, Tanggamus, dan menyebut nama korban Depri. 'Ini orang Talang Tebat, Desa Tekad, Tanggamus, Kak. Tetanggaku. Ya Allah, husnul khotimah, Depri,' tulis akun Siti Komariah di kolom komentar. Informasi tersebut kemudian dibenarkan oleh Ogi, warga Desa Tekad yang menyebut korban memang merupakan warga Dusun Talang Tebat, Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus. 'Iya, korban warga Dusun Talang Tebat, Pekon Tekad, Pulau Panggung, Tanggamus,' kata Ogi. Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang yang menyebut berdasarkan identitas yang dimiliki, korban merupakan warga Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. KAI menyebut insiden tersebut terjadi sekitar pukul 19.10 WIB di emplasemen Stasiun Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, jalur II, tepatnya di KM 18+0/1. Kereta yang terlibat adalah KA Kuala Stabas dengan nomor KA S5. Berdasarkan keterangan saksi, korban saat itu bersama dua orang rekannya berjalan di area rel. Saat berada di lokasi, dua rekan korban meninggalkan korban untuk membeli makanan. Korban kemudian masih berada di area rel ketika KA Kuala Stabas mendekati jalur tersebut. Dua rekan korban disebut telah memanggil dan berteriak agar korban segera menjauh dari area rel. Namun, korban tidak segera berpindah dari lokasi. 'Masinis KA KualaStabas sudah membunyikan secara berulang semboyan 35 atau suling, agar korban segera menjauh dari areal. Tetapi dikarenakan sudah terlalu dekat, korban tidak sempat berpindah dari lokasi, sehingga terjadi temperan tersebut,' kata Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari. Zaki mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur kereta api maupun ruang manfaat jalur rel karena memiliki risiko keselamatan yang sangat tinggi. 'Masyarakat perlu menyadari bahwa jalur kereta api bukan tempat untuk beraktivitas. Setiap orang yang berada di jalur rel menempatkan dirinya pada risiko yang sangat tinggi karena kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak,' ujar Zaki. Ia menjelaskan, kereta api memiliki kecepatan tinggi, beban besar, serta jarak pengereman yang panjang sehingga masinis tidak dapat menghentikan laju kereta secara seketika untuk menghindari kecelakaan. KAI juga mengingatkan masyarakat mengenai Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang melarang setiap orang berada di ruang manfaat jalur kereta api maupun menggunakan jalur tersebut untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api. 'Dengan adanya kejadian ini, kami turut berbelasungkawa kepada korban dan keluarga. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas apa pun di sekitar jalur rel. Keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya menjadi tanggung jawab KAI, tetapi juga membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat,' tutupnya. (*)
Warga Tanggamus Meninggal Tertemper KA Kuala Stabas di Bandar Lampung, Korban Disebut Depri
View on original source
Share
Archive
Like

(0)Comments

 

Related Opinion

A note on cookies

Newshunt uses essential cookies to keep you signed in and to remember your language and country, so the site works the way you expect. With your permission, we'd also like to use analytics cookies to understand how people use Newshunt and improve it over time.

Accepting only affects analytics. To learn more, view our Privacy Policy or Terms & Conditions.