KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menerapkan pembelajaran secara daring bagi siswa jenjang TK, SD, dan SMP selama tiga hari, mulai Senin, 7 September 2026, hingga Rabu, 9 September 2026.
Kebijakan tersebut diambil menyusul peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang berpotensi menyebabkan sebaran abu vulkanik. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.35/3/759/IX/Disdik/2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Supriadi meminta seluruh kepala sekolah mengambil langkah antisipasi untuk memastikan keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan.
'Diimbau kepada para kepala TK, SD, dan SMP untuk segera mengambil langkah antisipasi demi keselamatan warga sekolah,' kata Supriadi, Senin, 7 September 2026.
Selain menerapkan pembelajaran daring, sekolah diminta mengimbau siswa, guru, dan tenaga kependidikan menggunakan masker saat berangkat atau pulang sekolah serta ketika beraktivitas di luar ruangan.
Supriadi juga meminta pihak sekolah menjaga kebersihan lingkungan, termasuk halaman dan saluran air.
Pembersihan area yang terdampak abu vulkanik diminta dilakukan dengan terlebih dahulu menyiram permukaan menggunakan air agar abu tidak beterbangan dan terhirup.
'Pastikan disiram air terlebih dahulu agar abu tidak beterbangan,' ujarnya.
Selain itu, sekolah diminta memastikan ketersediaan sarana kesehatan dan air bersih. Di antaranya dengan menjaga tempat penyimpanan air tetap tertutup, menyediakan tempat cuci tangan, serta memastikan ketersediaan obat tetes mata di UKS.
Supriadi meminta seluruh kepala sekolah terus memantau perkembangan kondisi Gunung Anak Krakatau melalui informasi resmi dari BPBD dan BMKG.
'Dan segera laporkan ke Dinas Pendidikan jika terdapat kondisi darurat di sekolah,' pungkasnya.
Reporter: Mulyadi – Editor: Aas Arbi
(0)Comments