SEMARANG, iNews.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama RSUP dr Kariadi dan Universitas Diponegoro (Undip) merilis hasil investigasi terkait dugaan perundungan (bullying) yang dikaitkan dengan meninggalnya Yuda Nabila Prameswari, dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Kedokteran Jiwa FK Undip Semarang.
Hasil evaluasi rekam medis, Kemenkes menegaskan, meninggalnya dokter PPDS tersebut murni disebabkan kondisi kesehatan atau penyakit infeksi Demam Berdarah Dengue (DBD), bukan akibat aksi perundungan.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya mengatakan, pemerintah sangat serius memantau seluruh laporan dugaan perundungan di lingkungan PPDS. Namun, tidak semua laporan yang masuk serta-merta disimpulkan sebagai aksi perundungan.
"Dari lebih dari tiga ribu laporan terkait dugaan bullying di lingkungan PPDS yang masuk, setelah kami lakukan penelusuran mendalam, sekitar 30 persen yang benar-benar masuk dalam kategori perundungan. Untuk kasus di Kedokteran Jiwa Undip Semarang, hasil penelusuran kami lebih mengarah pada kondisi sakit DBD, dan bukan karena bullying," kata Azhar Jaya di Semarang, Senin (7/9/2026).
Direktur Utama RSUP dr Kariadi, Agus Akhmadi membenarkan almarhumah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Pihak rumah sakit telah mengupayakan penanganan medis secara maksimal.
Agus juga menambahkan, jam kerja peserta PPDS di RSUP dr. Kariadi sebenarnya sudah dibatasi dan diatur secara ketat hingga pukul 16.00 WIB guna menjaga kondisi fisik serta keselamatan para dokter muda.
Meski kasus meninggalnya Yuda Nabila terbukti karena faktor kesehatan, RSUP dr Kariadi Semarang berkomitmen penuh memperketat sistem pencegahan guna mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas perundungan (zero bullying).
(0)Comments