Mantan Gubernur Kalimantan Selatan dua periode, H. Rudy Ariffin, meninggal dunia pada usia 73 tahun di Rumah Sakit Amanah Banjarmasin, Minggu (6/9/2026) pukul 11.00 WITA. Mendiang sempat menghembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan medis selama satu hari.
Kabar berpulangnya politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus ayah dari mantan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin ini beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan singkat. Konfirmasi resmi disampaikan oleh pengurus partai serta orang dekat almarhum.
Ketua DPC PPP Kota Banjarbaru, Emir Nahl Kharisma, mengonfirmasi kabar duka tersebut dan menjelaskan skenario prosesi pemakaman almarhum. Mendiang dipindahkan dari rumah sakit menuju Masjid Al Jihad Banjarmasin untuk menjalani pemulasaraan dan salat jenazah pertama.
"Jenazah diberangkatkan dari RS Amanah menuju Masjid Al Jihad Banjarmasin. Salat jenazah pertama dilaksanakan di Masjid Al Jihad Banjarmasin setelah salat Zuhur," kata Emir Nahl Kharisma, Ketua DPC PPP Kota Banjarbaru.
Usai disalatkan di Banjarmasin, jenazah dibawa ke kediaman pribadi almarhum di Jalan Garuda Banjarbaru 4 untuk disemayamkan sejenak. Selanjutnya, rombongan bertolak menuju Kabupaten Banjar untuk pelaksanaan salat jenazah kedua.
"Prosesi pemakaman akan dilaksanakan langsung setelah salat Ashar berlokasi di Taman Makam Bahagia, Landasan Ulin," kata Emir Nahl Kharisma, Ketua DPC PPP Kota Banjarbaru.
Prosesi penutupan rangkaian penghormatan dilaksanakan di Masjid Agung Al Karomah Martapura bertepatan dengan masuknya waktu shalat Ashar sebelum jenazah diberangkatkan menuju perhentian terakhir.
Mantan kerabat dekat almarhum, Sukhrowardi, turut membenarkan warta duka atas kepulangan tokoh yang memimpin Provinsi Kalimantan Selatan pada periode 2005–2010 dan 2010–2015 tersebut.
"Beliau berpulang ke rahmatullah sekitar Pukul 11.00 WITA di Rumah Sakit Amanah Center di Banjarmasin," kata Sukhrowardi, kerabat dekat almarhum.
Rudy Ariffin lahir di Banjarmasin pada 17 Agustus 1953. Sebelum menjabat sebagai Gubernur Kalsel selama dua periode, ia mengawali kariernya sebagai pegawai negeri sipil dengan jabatan Mantri Pamong Praja di Kecamatan Sungai Tabuk pada 1979–1982, dilanjutkan posisi Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendapatan Kalsel, Kepala Biro Keuangan Setda Kalsel, hingga menjabat Bupati Banjar selama dua periode.
(0)Comments