Pandeglang, www.pasjabar.com – Aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda, Pandeglang, Banten, mengalami peningkatan signifikan. Alhasil, gunung api tersebut melontarkan erupsi secara terus-menerus dan berulang sejak Minggu (6/9/2026) pagi.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengonfirmasi bahwa rentetan erupsi ini terjadi akibat tingginya suplai magma dan gas dari dalam tubuh gunung. Pasalnya, intensitas erupsi berulang tersebut menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya letusan yang jauh lebih besar.
Bahaya Lontaran Material Pijar dan Sebaran Abu Vulkanik
PVMBG mengimbau masyarakat untuk mewaspadai ancaman utama dari erupsi Gunung Anak Krakatau saat ini. Lantaran, ancaman paling berbahaya meliputi lontaran material pijar, batuan vulkanik, hingga sebaran abu vulkanik pekat.
'Masyarakat perlu mewaspadai potensi bahaya berupa aliran lava, lontaran batu pijar, awan panas, hingga hujan abu vulkanik,' rilis imbauan resmi PVMBG.
Erupsi yang terjadi berulang kali ini juga berdampak pada kualitas udara dan jarak pandang di area sekitar. Mengingat, paparan abu vulkanik berisiko mengganggu kesehatan pernapasan warga serta keselamatan moda transportasi.
'Erupsi Gunung Anak Krakatau saat ini tidak otomatis memicu tsunami karena sebagian tubuh gunung telah runtuh pada 2018 lalu,' pungkas Kepala Badan Geologi KESDM, Lana Saria.
Gunung Anak Krakatau Berstatus Level III Siaga
Badan Geologi menetapkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau berada pada Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026. Oleh karena itu, petugas terus memantau pergerakan magma dan sebaran abu secara real-time dari pos pengamatan.
Meskipun potensi tsunami tergolong sangat minim, warga dan wisatawan tetap dilarang mendekati area kawah dalam radius aman. Hal ini terjadi karena lontaran batu pijar dapat terjadi sewaktu-waktu tanpa adanya tanda awal yang jelas.
PVMBG menghimbau masyarakat di pesisir Banten dan Lampung untuk tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh isu-isu hoaks terkait tsunami. Dampaknya, warga diharapkan hanya merujuk pada informasi resmi yang dirilis oleh PVMBG dan Badan Geologi.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.
Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.
Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer.
Editor: pri
(0)Comments