Polres Bantul mengevaluasi jalur rawan kecelakaan setelah mencatat 1.795 kasus kecelakaan sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
JOGJAPOS.ID – Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bantul masih menjadi perhatian kepolisian. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 1.795 kasus kecelakaan terjadi di wilayah tersebut.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 116 orang meninggal dunia dan 2.374 orang mengalami luka-luka.
Polres Bantul kini mengevaluasi sejumlah jalur yang dinilai rawan kecelakaan sekaligus meningkatkan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran berbahaya.
Baca Juga: Ferry Irwandi Ajak Patungan Beli Hutan Malah Diprotes, Warganet Pertanyakan Peran Pemerintah
Faktor Manusia Jadi Perhatian
Polres Bantul menyebut faktor manusia menjadi salah satu penyebab dominan kecelakaan. Kelalaian saat berkendara hingga penggunaan kendaraan yang tidak layak jalan menjadi perhatian dalam evaluasi keselamatan lalu lintas.
Masyarakat juga diingatkan untuk mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan.
Pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan helm sesuai standar, sementara pengguna mobil diingatkan untuk selalu memakai sabuk pengaman.
Baca Juga: Seskab Teddy: Penerbangan ke Jakarta Bisa Dialihkan ke Kertajati, Penumpang Naik Bus dan Whoosh
Patroli hingga Edukasi ke Sekolah
Untuk menekan angka kecelakaan, Polres Bantul menjalankan sejumlah langkah mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.
Sosialisasi keselamatan lalu lintas dilakukan melalui program Police Goes to School, Police Goes to Campus dan Police Goes to Factory.
Selain itu, personel juga ditempatkan di sejumlah titik pada jam sibuk pagi dan sore. Patroli serta penjagaan dilakukan untuk membantu kelancaran lalu lintas sekaligus mencegah pelanggaran yang dapat berujung kecelakaan.
Polres Bantul juga membentuk Forum Lalu Lintas yang melibatkan sejumlah instansi untuk mencari solusi terhadap persoalan keselamatan jalan di wilayah Bantul.
Baca Juga: Khofifah Ditanya soal Keracunan MBG di Sidoarjo, Tunjuk Emil Dardak sebagai Koordinator
Penulis: Muhammad Fachrul Rozi
(0)Comments